Polda Kaltim Bongkar Penggelapan BBM Senilai Rp 7,6 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Screenshot_2025-09-20-08-09-41-013_com.google.android.googlequicksearchbox-edit

Balikpapan | Seruling media. com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Press release pengungkapan kasus ini digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (19/9/2025).

Lima tersangka berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16) telah diamankan. Sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran.

Direktur Reskrimum Polda Kaltim KBP Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., melalui Kasubdit Jatanras Kompol M. Eko P. Baramula, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line. Perusahaan tersebut kehilangan sebagian muatan BBM yang diangkut dari Tangker Pertamina menuju PT Bayan Resources Tbk.

“Pada 12 Agustus 2025, sebanyak 3.036.060 liter solar dikirim menggunakan kapal tongkang Royal 19. Namun saat dilakukan pengecekan pada 15 Agustus, jumlahnya berkurang 552.417 liter,” ungkap Kompol Eko.

Penyelidikan mengungkap kapal tongkang sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan disambangi tiga kapal LCT PSA selama sekitar satu jam. Seusai kejadian, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang tanpa jejak.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 miliar. Dari pengakuan para tersangka, sebanyak 450.000 liter solar sudah dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, menghasilkan keuntungan Rp 4,5 miliar.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit mobil Honda HRV putih, satu unit Mitsubishi Triton putih, satu unit Vespa Sprint hitam, tiga telepon genggam (satu iPhone 16 Pro Max, dua iPhone 16 Pro), satu Samsung Galaxy S25 Ultra, satu Apple Watch, satu headset Apple AirPods, perhiasan emas berupa tujuh cincin, dua kalung, satu gelang, serta uang tunai Rp 1,006 miliar.

Ditreskrimum Polda Kaltim menegaskan masih akan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang terlibat.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara maupun perusahaan, serta memastikan keamanan distribusi energi di wilayah Kaltim tetap terjaga,” tegas Kompol Eko.( Aan/Eno).