Prof. La Ode Husen: Putusan MA soal Ijazah Gibran Tak Bisa Otomatis Menggugurkan Jabatan Wakil Presiden
Makassar | Serulingmedia.com – Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming...

Prof. La Ode Husen: Putusan MA soal Ijazah Gibran Tak Bisa Otomatis Menggugurkan Jabatan Wakil Presiden
Prof. Aan Eko Widiarto: Jangan Biarkan Kekuasaan Aparat Menyandera Presiden
Harga TBS Sawit Kaltim Turun 1,88 Persen, Petani Terima Rp3.476 per Kilogram
Menko Yusril Tegaskan Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan
Polda Kaltim Luncurkan SIMPATI PROPAM, Pengawasan Anggota Polri Kini Berbasis Digital