Polda Kaltim Tangkap Preman Bersenjata di Balikpapan, Diduga Lakukan Pemalakan Warung 24 Jam
Balikpapan | Serulingmedia.com – Dalam upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Tahun Anggaran 2025, tepatnya pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial R (43), seorang pria dengan rambut gondrong dan tubuh kurus, yang kerap melakukan pemalakan terhadap sejumlah warung 24 jam di wilayah Balikpapan.
“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang sering datang ke warung-warung malam hari untuk melakukan pemalakan. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan SPBU Karanganyar,” ungkap Kombes Yuliyanto.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang diselipkan di pinggang pelaku. Penangkapan ini menambah daftar panjang rekam jejak kriminal pelaku yang diketahui merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Yuliyanto turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Aan)






