Pancasila dan Perlindungan Pekerja Menggema di Jeneponto, Empat Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta
Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menggelar upacara khidmat di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Momentum yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” itu juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada empat ahli waris pekerja di Kabupaten Jeneponto.
Upacara dipimpin langsung Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, PPPK, serta unsur TNI dan Polri.
Dalam amanatnya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa yang harus terus dijaga, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, nilai-nilai luhur Pancasila menjadi perekat keberagaman Indonesia sekaligus fondasi dalam membangun bangsa yang maju dan berkeadilan.
“Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini mengandung pesan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya mempersatukan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi dalam menciptakan perdamaian dunia,” ujar Paris Yasir.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan dedikasi dalam mendukung pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang lebih maju dan sejahtera.
Usai upacara, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada empat ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto, Firdaus, menjelaskan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Muh. Sattuhan, Resman, Armin Arifin, dan Astati.
Masing-masing ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
“Ahli waris menerima manfaat tersebut karena itu merupakan hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat membantu dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan keringanan iuran bagi peserta tenaga kerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 50 persen selama periode April hingga Desember 2026.
Dari iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), peserta kini hanya membayar Rp8.400 per bulan.
Apabila ditambah program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20.000, total iuran yang dibayarkan menjadi Rp28.400 per orang setiap bulan.
“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja. Semakin banyak yang terdaftar, semakin banyak pula pekerja yang terlindungi dari berbagai risiko kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir berharap seluruh pekerja di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko yang tidak terduga.
“Tidak ada seorang pun yang bisa memastikan kapan takdir itu datang. Karena itu, para pekerja perlu memastikan dirinya telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Kegiatan ini menjadi wujud implementasi nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kepedulian sosial yang terkandung dalam Pancasila, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.( Yah) Eno).






