Guncang Balikpapan! Polda Kaltim Bakar 40 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Balikpapan | Serulingmedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkotika!
Sebanyak 40,45 kilogram sabu-sabu dan 526 gram ganja dimusnahkan dalam aksi pemusnahan dramatis yang digelar di Mapolda Kaltim, Balikpapan, pada Jumat (16/5/2025).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus narkoba selama April 2025.

Ia menegaskan, sebagian besar narkotika yang disita berasal dari jaringan lintas provinsi yang diduga kuat hendak menyebar barang haram tersebut ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah pernyataan perang kami terhadap jaringan narkoba yang mencoba meracuni bangsa,” tegas Irjen Endar, disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Dari pengungkapan itu, delapan tersangka berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Mereka kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Irjen Endar juga mengungkapkan bahwa jalur peredaran narkotika melalui Kalimantan Utara ke Kalimantan Timur semakin marak, menjadikan kawasan ini sebagai pintu masuk utama barang haram ke wilayah Indonesia Timur.
“Kami tak akan diam. Polda Kaltim terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi demi menutup rapat celah-celah yang dimanfaatkan para pengedar,” ujarnya.
Pemusnahan ini menjadi simbol nyata komitmen Polda Kaltim dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba. Satu pesan yang digelorakan Kapolda hari itu menggema keras:
“Kalimantan Timur bukan sarang narkoba! Kami siap bersihkan sampai ke akar-akarnya!”(Aan).






