LSM Alab-Alab Siap Kawal Pemeriksaan Skandal Kios Pasar Induk Batu
Batu | Serulingmedia.com – Ketua LSM Alab-Alab Batu, Gaib Sampurno, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pemeriksaan dugaan korupsi penjualan kios di Pasar Induk Among Tani.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gaib pada Minggu (5/4/2026), dua hari sebelum pemeriksaan para pedagang yang akan digelar Kejaksaan Negeri Batu pada Selasa (7/4/2026).
Gaib menilai kasus dugaan korupsi tersebut harus dibersihkan secara terang benderang karena menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas umum.
Ia meminta kejaksaan bekerja profesional tanpa ada ruang bagi permainan atau intervensi.
“Jangan bermain-main dalam penegakan hukum. Tegakkan aturan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Meski menuntut ketegasan, Gaib juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan.
Menurutnya, integritas penanganan perkara harus dibangun di atas prosedur yang sah, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendorong ketegasan, tetapi jangan lupakan asas praduga tak bersalah. Semua harus dibuktikan secara sah dan terbuka,” ujarnya.
LSM Alab-Alab Batu selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu publik di Kota Batu, terutama terkait dugaan penyimpangan anggaran dan layanan publik.
Pada kasus kios Pasar Induk Among Tani, Gaib memastikan pihaknya akan memantau perkembangan pemeriksaan dari awal hingga akhir agar proses hukum berjalan tanpa celah.
Gaib juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran lain.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga transparansi,” katanya.
Pemeriksaan pedagang pada Selasa mendatang menjadi tahap awal pengungkapan dugaan skandal penjualan kios yang sebelumnya sempat menjadi keluhan publik.
Kejari Batu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum melalui penanganan yang profesional dan bebas kepentingan.
Kasus ini menjadi sorotan besar di Kota Batu. Publik menunggu hasil kerja kejaksaan, sementara LSM Alab-Alab memastikan tak akan lepas dari jalur pengawasan.( Eno).






