Lima ASN Pemkot Batu Diseret! Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Meledak
Batu | Serulingmedia.com – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Pasar Induk Among Tani Batu akhirnya meledak ke permukaan.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi menyeret lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu untuk menjalani pemeriksaan intensif, Senin (6/4/2026).
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk membongkar potensi penyimpangan dalam transaksi jual beli kios dan los pasar yang selama ini menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan langsung di ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus.
“Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima saksi ASN di lingkungan Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaannya dilakukan di Kejaksaan Negeri Batu,” tegas Wisnu.
5 Pejabat Kunci Disasar Penyidik kelima
Kelima ASN yang diperiksa memegang posisi strategis dalam tata kelola pasar, antara lain:
- GDP, Kepala UPT Pasar Among Tani (2024–sekarang)
- AS, Kepala UPT (2020–2024)
- N alias K, Kepala Bidang Perdagangan (2021–2026)
- AY, Kepala Bidang Perdagangan saat ini
- TJ, staf Pengelola Data UPT Pasar Among Tani.
Pemeriksaan terhadap pejabat dari dua periode berbeda ini mengisyaratkan bahwa dugaan penyimpangan diduga telah terjadi dalam rentang waktu panjang.
Giliran Pedagang Dipanggil Selasa
Wisnu menambahkan, rangkaian pemeriksaan tidak berhenti pada lima ASN. Sekitar 12 pedagang juga dijadwalkan akan dipanggil pada Selasa (7/4/2026).
“Ini merupakan awal pemeriksaan para saksi. Besok dijadwalkan pemeriksaan kepada para pedagang,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan upaya penyidik dalam menggali keterangan dari seluruh pihak, baik pengelola maupun pengguna fasilitas pasar.
Dikerahkan 7 Jaksa, Tekanan Penyelidikan Meningkat
Dalam penyelidikan tahap awal ini, Kejari Batu mengerahkan tujuh jaksa penyelidik.
“Jika status meningkat ke penyidikan, pemeriksaan akan diambil alih tim penyidik,” jelas Wisnu.
Komando penyelidikan berada di bawah Koordinator Kasi Pidsus, menegaskan keseriusan Kejari Batu mengungkap dugaan korupsi yang mencoreng nama pasar terbesar di Kota Batu tersebut.
Pemeriksaan Ketat: 14 Pertanyaan dalam 3 Jam
Seorang ASN yang telah diperiksa dan meminta namanya dirahasiakan mengaku menjalani pemeriksaan ketat.
“Saya diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Ada 14 pertanyaan mengenai operasional kios dan los Pasar Among Tani,” ujarnya.
Hal ini mengindikasikan fokus penyelidikan mengarah pada mekanisme jual beli kios dan dugaan adanya transaksi menyimpang yang melibatkan oknum pengelola.
Publik Tunggu Pengungkapan Total
Dugaan korupsi di Pasar Among Tani yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial kini memasuki fase serius di tangan aparat penegak hukum.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat dan pedagang pasar menjadi harapan untuk menghadirkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
“Hasil penyelidikan ini menentukan apakah kasus akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” pungkas Wisnu.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pasar di Kota Batu. Masyarakat kini menanti langkah tegas Kejari untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan banyak pihak serta mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.( Eno).






