Syaharuddin Raih Gelar Doktor, Tawarkan Formula Penegakan Hukum Hadapi Demonstrasi Anarkis

SYARIFUDIN_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Perjalanan akademik Syaharuddin mencapai puncaknya. Setelah meneliti fenomena demonstrasi anarkis dan penegakan hukumnya selama bertahun-tahun, ia resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pidana dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (PPs UMI) Makassar, Kamis (16/7/2026).

Gelar tersebut diraih setelah Syaharuddin berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Esensi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Demonstrasi Bersifat Anarkis yang Berakibat pada Pengrusakan Fasilitas Publik di Wilayah Satbrimob Polda Sulawesi Selatan.”

Di hadapan tim penguji, Syaharuddin mengawali pemaparannya dengan menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, yakni tidak boleh melanggar hukum ataupun merugikan kepentingan masyarakat.

“Unjuk rasa yang dilakukan secara tertib merupakan bagian dari demokrasi. Persoalan muncul ketika aksi berkembang menjadi tindakan anarkis, seperti pelemparan, pembakaran, perusakan fasilitas publik, bahkan menimbulkan korban jiwa,” ungkap Syaharuddin.

Menurutnya, demonstrasi pada hakikatnya merupakan instrumen komunikasi publik untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong perubahan kebijakan. Namun, sebagian demonstran justru memilih jalan kekerasan sebagai bentuk tekanan terhadap pengambil kebijakan.

“Demonstrasi adalah elemen komunikasi yang sangat penting dalam advokasi untuk mengangkat suatu isu agar memperoleh perhatian. Sayangnya, dalam praktiknya masih ada demonstran yang memaksakan kehendak hingga melakukan tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Melalui penelitian tersebut, Syaharuddin menemukan bahwa belum optimalnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang memicu terus berulangnya aksi demonstrasi anarkis. Ia menilai aparat penegak hukum masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah serta kualitas sumber daya manusia, hingga kondisi personel di lapangan yang kerap menghadapi tekanan emosional saat mengendalikan massa.

Selain itu, aspek regulasi dan mekanisme penegakan hukum juga dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Ujian promosi doktor dipimpin Direktur Pascasarjana UMI Makassar Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum. Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Kamal Hijaz, S.H., M.H., Prof. Dr. Nurul Qamar, S.H., M.H., Dr. H. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Slamet Sampurno Suwondo, S.H., M.H., DFM sebagai penguji eksternal dari Universitas Hasanuddin, serta Prof. Dr. Hj. Masmurah Muhtar, M.A. sebagai penguji lintas disiplin ilmu.

Disertasi tersebut dibimbing oleh Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. selaku promotor utama, didampingi Prof. Dr. Syahruddin Nawi, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Satrih Hasyim, S.H., M.H. sebagai ko-promotor.

Keberhasilan meraih gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik bagi Syaharuddin. Melalui risetnya, ia berharap lahir formulasi penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani demonstrasi anarkis tanpa mengurangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Baginya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud ketika kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, ketertiban, dan kepentingan publik. ( Yah/Eno)