LSM Batu Bersatu Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasar Among Tani
Batu | Serulingmedia.com – Lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Batu kompak menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu untuk menuntaskan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung di halaman Kantor Kejari Batu, Selasa (7/4/2026).
Lima LSM tersebut adalah Alab–Alab Batu, Grib, FPN, PP, dan Nusantara Batu, yang hadir menyuarakan desakan agar Kejari mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Ketua LSM Alab–Alab Batu, Gaib Sampurno, yang mewakili suara LSM Batu, menegaskan komitmen mereka mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh Kejari.
“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan Batu guna menuntaskan dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani sampai ke akar-akarnya,” tegas Gaib.
Hal senada diungkapkan Ketua LSM Nusantara Bersatu, Lucky, yang menyatakan bahwa pihaknya siap berada di barisan pendukung Kejari Batu untuk penegakan hukum di Kota Batu.
“Kami siap mendukung Kejari Batu dan berada di belakang penuh. Tuntaskan, jangan tebang pilih,” tandas Lucky.
Ada Apa dengan Pasar Induk Among Tani?
Pasar Induk Among Tani bukanlah pasar biasa. Pasar tiga lantai seluas 3,4 hektare itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2023. Dibangun sejak 2021 dengan anggaran APBN Rp166,7 miliar, pasar ini mengusung konsep modern dan ramah lingkungan.
Pasar megah ini menampung 2.630 unit, terdiri dari 1.716 kios dan 914 los, dilengkapi dengan zona basah-kering, area UMKM, kuliner, eskalator, hingga tempat ibadah.
Namun, muncul dugaan praktik penjualan kios dan los yang tidak sesuai ketentuan, memicu penyelidikan serius Kejaksaan Batu. Situasi itu membuat publik bertanya-tanya: Ada apa sebenarnya di balik pengelolaan pasar terbesar di Kota Batu ini?
Kejari Minta Ruang untuk Menuntaskan Penyidikan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan apresiasinya atas dukungan LSM Batu bersatu, namun meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu bagi tim penyidik.

“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk memberikan ruang dan waktu kepada tim penyidik agar dapat bekerja maksimal dalam menemukan peristiwa perbuatannya,” kata Wisnu.
Pada pemeriksaan hari ini, dari total 12 pedagang yang dijadwalkan hadir, baru 7 orang yang memenuhi panggilan. Sisanya dijadwalkan hadir pada keesokan harinya.
Dengan menguatnya dukungan masyarakat sipil, Kejaksaan Negeri Batu kini mendapat dorongan moral yang besar untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik Kota Batu.
Gaib menunggu: akankah kasus ini benar-benar terungkap hingga akar-akarnya?( Eno).






