Tak Ada Kasus Mengendap, Kajati Sulsel Janji Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi
Makassar | Serulingmedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, SH, M.Hum., menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani jajaran Kejati Sulsel.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan diskusi bersama aktivis antikorupsi serta kalangan jurnalis di Kedai Tujuh Belas, kawasan Maizonet, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis malam (11/6/2026).
Didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, para asisten, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, Sila menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama institusi yang dipimpinnya.
“Semua kasus yang ada pasti akan kita tuntaskan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup dalam setiap penanganan perkara,” tegas Sila di hadapan para peserta diskusi.
Pertemuan yang berlangsung santai namun penuh substansi itu turut dihadiri Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar sekaligus Owner Kedai Tujuh Belas, Djusman AR.
Berbagai persoalan terkait tantangan pemberantasan korupsi di daerah menjadi topik utama pembahasan.
Sila menekankan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, langkah pencegahan harus berjalan seiring melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan. Pencegahan juga menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi. Jika sistem pengawasan dan tata kelola diperkuat, maka peluang terjadinya korupsi bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Laporan dari masyarakat, kata Sila, kerap menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah aktivis antikorupsi menyampaikan masukan terkait pentingnya transparansi penanganan perkara serta menjaga independensi aparat penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Kajati Sulsel menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menilai komunikasi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak. Masukan dari masyarakat, aktivis, maupun media menjadi bagian dari kontrol sosial yang penting agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Silaturahmi tersebut menjadi pertemuan perdana Kajati Sulsel dengan sejumlah aktivis dan wartawan sejak menjabat.
Meski dibalut suasana akrab sambil menikmati sajian khas Warkop 17 berupa Mie Kering 17, Sarabba Ori, serta pisang dan ubi goreng, pesan yang disampaikan tetap lugas: tidak ada toleransi terhadap korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara yang ditangani berjalan sesuai koridor hukum dan setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh-sungguh. Komitmen kami jelas, bersama masyarakat kita cegah dan berantas korupsi di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.( Yah/Eno).






