Kejari Batu Tegaskan Tak Pernah Minta Uang, Wisnu Sanjaya Ajak Masyarakat Waspada dan Berani Melapor

1590337_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menegaskan bahwa tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak mana pun dalam proses penanganan perkara.

 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dan rekaman percakapan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu maupun salah satu jaksa untuk meminta uang kepada pihak-pihak yang sedang dimintai keterangan.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, SH., MH., memastikan bahwa pihak yang melakukan komunikasi tersebut bukan bagian dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, melainkan oknum yang mencatut nama pejabat dan pegawai Kejaksaan untuk tujuan tertentu.

“Terkait rekaman percakapan seseorang yang mengatasnamakan Kajari maupun salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Batu yang meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara yang sedang berjalan, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” ujar Wisnu Sanjaya, Kamis ( 18/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di Kejari Kota Batu dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan singkat, maupun bentuk komunikasi lainnya yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan dan disertai permintaan sejumlah uang.

 

Menurut Wisnu, modus penipuan dengan mencatut nama aparat penegak hukum merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Untuk itu, Kejari Kota Batu mengajak masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima serta tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Batu untuk lebih waspada. Jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kajari maupun jaksa di Kejari Kota Batu, jangan langsung percaya dan segera lakukan konfirmasi kepada kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kejari Kota Batu menyediakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi melalui nomor 0822-2843-8492.

 

Masyarakat diharapkan segera melapor apabila menemukan atau menjadi sasaran pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

Wisnu menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan nama institusi negara.

 

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan keberanian untuk melapor, masyarakat turut berperan menjaga integritas pelayanan hukum sekaligus melindungi diri dari praktik penipuan yang semakin beragam.

 

Langkah tegas Kejari Kota Batu ini menjadi pesan penting bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui transparansi, pelayanan yang profesional, serta sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melawan segala bentuk penipuan.( Eno).