Menteri Nusron Tegaskan ATR/BPN Harus Layani Rakyat dengan Hati, Bukan Transaksi

IMG-20260729-WA0082

Kabupaten Bandung Barat | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Seluruh jajaran ATR/BPN diminta mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik transaksional.

 

Pesan itu disampaikan Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/7/2026).

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” tegas Nusron.

Menurutnya, keberhasilan transformasi layanan pertanahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu, seluruh pegawai ATR/BPN dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, integritas, serta semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.

Nusron menyoroti pentingnya peran petugas pelayanan atau frontliner yang menjadi garda terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa petugas loket harus memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena menjadi wajah pertama institusi di hadapan masyarakat.

“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan (frontliner), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga terus membangun sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) berbasis prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

 

Sistem tersebut diterapkan melalui pola tour of duty antarunit kerja, tour of area lintas wilayah Indonesia, serta rotasi jabatan dengan durasi tertentu.

Menurut Nusron, sebagai instansi vertikal, setiap pegawai ATR/BPN harus memiliki pengalaman bertugas di berbagai wilayah Indonesia agar memiliki perspektif dan pengalaman yang luas.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah, dan 11 tahun di zona timur,” jelasnya.

Pembinaan tersebut diikuti seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, memaparkan capaian dan progres pelaksanaan program pertanahan di wilayahnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.(Sar)