FoKaL Dukung Kejati Sulsel Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Rp13 Miliar di Disdik Sulsel

1591615_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp13 miliar yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

 

Dukungan tersebut disampaikan Koordinator FoKaL NGO Sulawesi, Djusman AR, menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sulsel di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel serta kantor CV APM di kawasan Ruko Topaz, Panakkukang, Makassar.

 

Menurut Djusman, penggeledahan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

 

“Kami mendukung segala bentuk penindakan tindak pidana korupsi, termasuk langkah penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk menguatkan bukti-bukti,” ujar Djusman.

 

Ia menilai langkah Kejati Sulsel menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu transparansi dan akuntabilitas publik, FoKaL berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

 

Djusman menegaskan, apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi, Kejati Sulsel harus segera mengambil langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap jika bukti-bukti sudah cukup dan unsur pidana telah terpenuhi, Kejati tidak ragu menetapkan tersangka serta melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Selain mengawal kasus yang tengah berjalan, FoKaL juga mendorong Kejati Sulsel untuk menelusuri berbagai laporan dugaan korupsi lainnya yang pernah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Menurut Djusman, sejumlah kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya juga perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang ada laporan-laporan lain yang pernah masuk dan memiliki bukti yang cukup, kami berharap semuanya dapat ditindaklanjuti. Jangan hanya fokus pada satu kasus, tetapi bongkar seluruh dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” katanya.

 

FoKaL meyakini bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sekaligus memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

 

Dukungan dari masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi, lanjut Djusman, menjadi modal penting bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional dalam menuntaskan setiap perkara korupsi hingga ke akar-akarnya.

 

“Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Kami siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.( Eno)