Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKNP-PTLP STPN untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan

1002574_11zon

Yogyakarta | Serulingmedia.com —Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sri Sultan menegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik membutuhkan kerja sama lintas pemangku kepentingan agar dapat berjalan secara harmonis dan berkelanjutan.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).

Sri Sultan menjelaskan bahwa kehadiran Taruna dan Taruni STPN di wilayah DIY merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menata kembali administrasi pertanahan serta memutakhirkan data secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah milik masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurut Sri Sultan, kerja-kerja pertanahan yang dilakukan melalui KKNP-PTLP meskipun kerap tidak terlihat secara langsung, memiliki peran penting sebagai fondasi dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Kerja-kerja ini menjadi dasar penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan turut memakaikan jaket secara simbolis sebagai tanda pelepasan Taruna STPN.

Dalam pandangannya, Sri Sultan menilai tanah tidak semata-mata sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan, yaitu menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang terbangun dapat memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DIY.

“Kami berharap terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten untuk mewujudkan pemetaan seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah,” ujar Sepyo Achanto.

Ia menjelaskan bahwa aset tanah yang menjadi fokus meliputi Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, serta tanah milik masyarakat.
Sebagai informasi, sebanyak 285 Taruna dan Taruni STPN diterjunkan dalam program KKNP-PTLP di wilayah DIY.

Program ini difokuskan pada percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, target pemutakhiran data digital bidang tanah di DIY mencapai 342.888 bidang, dengan rincian Kabupaten Sleman sebanyak 126.502 bidang, Kabupaten Bantul 106.156 bidang, Kabupaten Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kabupaten Kulon Progo 53.087 bidang.( Sar).