Sekjen ATR/BPN: Anggaran 2027 Harus Percepat Transformasi Layanan, Tak Sekadar Serap Dana

IMG-20260720-WA0106

Jakarta | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mematangkan arah kebijakan anggaran Tahun 2027 dengan menempatkan transformasi layanan sebagai prioritas utama.

 

Seluruh satuan kerja diminta menyusun program yang tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Senin (20/7/2026).

Menurut Dalu, transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang harus diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penyederhanaan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penataan struktur organisasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita fokuskan yang selama ini menjadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, transformasi tersebut diarahkan pada terciptanya layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan.

 

Di saat yang sama, ATR/BPN juga akan mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat transparansi dan integritas, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap standar pelayanan, mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memperkuat sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.

 

Dalu menegaskan, keberhasilan program tidak lagi diukur hanya dari tingginya realisasi anggaran. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan keluaran yang berkualitas, tepat waktu, bermanfaat, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

 

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, penyusunan RKA-KL 2027 harus disusun secara terukur dengan target yang jelas, mulai dari output, volume pekerjaan, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program.

 

Pendekatan tersebut dinilai akan mempermudah pengendalian sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Dalam kesempatan itu, Sekjen ATR/BPN juga menginstruksikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia untuk memperkuat pengendalian program dan anggaran.

 

Mereka diminta melakukan pemantauan kinerja secara berkala, mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Mengakhiri arahannya, Dalu Agung Darmawan berharap dokumen RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi fondasi perencanaan yang tajam, realistis, dan berkualitas sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.( Sar).