Pemutakhiran Data Digital, Kantor Pertanahan di DIY Data Ulang Arsip Pertanahan Lama
Yogyakarta | Serulingmedia.com – Sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang arsip pertanahan lama sebagai bagian dari program pemutakhiran data digital pertanahan yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian ATR/BPN terus melakukan transformasi layanan pertanahan melalui penguatan basis data nasional berbasis digital.
Upaya tersebut diwujudkan oleh satuan kerja di daerah dengan melakukan pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama guna meningkatkan akurasi informasi pertanahan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama.
Saat ini, Kantor Pertanahan Sleman telah melakukan tahapan cleansing atau pendataan arsip pertanahan lama.
“Kami menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. Saat ini kami melakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Imam Nawawi.
Ia menjelaskan, kebutuhan pencatatan tanah secara digital menjadi semakin penting seiring perkembangan teknologi dan tuntutan akurasi data spasial.
Pencatatan tanah pada masa kolonial maupun awal kemerdekaan Indonesia masih menyesuaikan kondisi saat itu sehingga memerlukan pembaruan, seperti penambahan titik koordinat dan pemetaan bidang tanah secara digital.
Dalam mendukung pemutakhiran data tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para Taruna/i STPN akan melaksanakan kegiatan pemetaan dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman.
Program KKN tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026. Imam Nawawi menegaskan, para peserta KKN akan didampingi petugas Kantor Pertanahan saat melakukan kegiatan lapangan agar hasil pemetaan lebih optimal.
“Para peserta KKN akan turun ke lapangan dengan data hasil cleansing. Petugas Kantah akan mendampingi mereka. Kami berharap sertipikat lama yang terbit sejak tahun 1960-an dapat terpetakan dengan baik,” jelasnya.
Selain di Kabupaten Sleman, proses cleansing juga dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi lokasi KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta tetap menyiapkan strategi pemutakhiran data digital sertipikat lama.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, mengatakan jajarannya melakukan inventarisasi terhadap bidang tanah yang belum terpetakan melalui data cleansing dan opname fisik.
“Kami menginventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan, termasuk melihat keterkaitan dengan Gambar Situasi atau Gambar Ukur di sekitarnya. Dari situ akan diketahui posisi bidang tanah dan nomor haknya,” ujar Amru.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta akan terus melakukan pembaruan data secara bertahap hingga seluruh bidang tanah lama dapat terpetakan secara digital, sebagaimana Kantor Pertanahan lainnya di wilayah DIY. (Sar)






