Kota Batu Perangi Rokok Ilegal, Operasi Gabungan Digelar 12 Kali Sepanjang 2026

1590868_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggelar operasi gabungan yang akan dilakukan sebanyak 12 kali sepanjang tahun 2026.

 

Langkah tersebut diawali dengan operasi perdana yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) oleh Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

 

Dalam operasi pertama tersebut, petugas berhasil menemukan peredaran rokok ilegal di dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

 

Temuan itu sekaligus mengindikasikan bahwa peredaran barang kena cukai ilegal masih terjadi di wilayah Kota Batu.

 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, Wiwid Anandana, mengatakan operasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan cukai sekaligus upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi aturan.

“Operasi ini merupakan bagian dari program pemberantasan rokok ilegal yang akan kami lakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun. Hari ini adalah operasi pertama dan kami menemukan rokok ilegal di dua titik,” ujarnya.

 

Menurut Wiwid, sasaran operasi saat ini berada di wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Namun dalam pelaksanaannya nanti, pengawasan akan diperluas ke seluruh wilayah Kota Batu.

 

Ia menegaskan bahwa meski Kota Batu memiliki luas wilayah yang tidak terlalu besar, pihaknya telah memiliki pemetaan terhadap sejumlah daerah yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

 

“Peredaran rokok ilegal ini masih memiliki kecenderungan muncul di beberapa wilayah. Karena itu pengawasan akan terus kami tingkatkan agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

 

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan konsumen karena produk yang beredar tidak melalui mekanisme pengawasan sebagaimana mestinya.

 

Sementara itu, Kasi Monitoring dan Evaluasi Satpol PP Kota Batu, Soewarno, menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan setelah pemerintah menjalankan berbagai langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

 

“Pendekatan preventif sudah kami lakukan melalui edukasi dan sosialisasi. Sekarang kami masuk pada tahap penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku yang masih memperjualbelikan rokok ilegal,” ujarnya.

 

Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan hingga akhir November mendatang dengan melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Batu.

 

Melalui operasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Batu berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hanya membeli dan mengonsumsi produk yang legal serta memiliki pita cukai resmi.( Eno).