DPRD Kota Batu Bentuk Enam Fraksi untuk Optimalisasi Kinerja Legislatif
Batu | Serulingmedia.com – DPRD Kota Batu bergerak cepat dalam menyusun dan membentuk fraksi-fraksi yang akan menjadi bagian penting dari roda pemerintahan Kota Batu, Jum’at pagi ( 6/9/2024 ).
Proses ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya sekadar pemenuhan prosedur, tetapi juga sebagai upaya memaksimalkan peran legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua sementara DPRD Batu, Muhammad Didik Subianto, SH, didampingi oleh Drs. Punjul Santoso, MM, sebagai wakil ketua, menekankan bahwa pembentukan fraksi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7), yang mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Proses pembentukan fraksi ini juga berdasarkan surat pemberitahuan dari partai-partai yang mengusulkan pembentukan fraksi. Sesuai aturan, partai dengan minimal tiga kursi di DPRD dapat membentuk fraksinya sendiri.
“Dengan adanya amanah PP No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7) dan surat dari partai tentang usulan pembentukan fraksi, maka kita tentukan pembentukan fraksi berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai. Minimal 3 kursi bisa membentuk fraksi sendiri.” ungkap Kaji Bianto, panggilan akrab ketua sementata dewan dalam rapat Paripurna, Jum’at pagi ( 6/9/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, diputuskan bahwa DPRD Batu masa bhakti 2024-2029 memiliki enam fraksi. Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari:
Fraksi PKB yang diketuai oleh Nur Ali,
Fraksi PDIP diketuai oleh Sampurno,
Fraksi PKS diketuai oleh Safiudin STP,
Fraksi Gerindra diketuai oleh Agung Sugiyono,
Fraksi Golkar diketuai oleh Drs. Didik Machmud Harianto MM,
Fraksi Gabungan PAN, Nasdem, dan Demokrat yang diberi nama Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat, diketuai oleh Katerina Dian Nefiningtyas, S.Sos dari PAN.
Pembentukan fraksi merupakan langkah penting dalam mengorganisir para anggota dewan sehingga fungsi-fungsi legislatif seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan dengan lebih baik.
” pembentukan fraksi merupakan langkah penting bagi dewan dalam menjalankan fungsinya ” lanjutnya
Fraksi-fraksi ini nantinya akan menjadi wadah bagi para anggota DPRD untuk menyuarakan aspirasi partai dan masyarakat yang mereka wakili.
Sementara Punjul Santoso menjelaskan setelah pembentukan fraksi ini, DPRD akan melanjutkan agenda berikutnya yaitu pembahasan tata tertib (tatib) dewan. Rapat paripurna lanjutan dijadwalkan pada Senin, 9 September 2024, dengan setiap fraksi mengirimkan dua anggotanya untuk berpartisipasi dalam pembahasan tersebut.
“Insya Allah dalam paripurna lanjutan Senin akan dibahas peraturan tata tertib, masing-masing fraksi akan mengirimkan 2 orang anggotanya,” ujarnya.
Tatib ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari anggota DPRD. Melalui pembahasan ini, diharapkan tata tertib yang dihasilkan mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien, sehingga DPRD Kota Batu dapat berfungsi dengan baik dan optimal dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Batu.
Secara keseluruhan, pembentukan fraksi ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah cepat yang diambil ini merupakan bagian dari upaya membangun fondasi yang kuat bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Fraksi-fraksi yang terbentuk diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik, menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Kota Batu dalam berbagai kebijakan yang akan diambil.( Eno ).






