DPRD Kota Batu Ketok Palu Tiga Raperda Strategis, Agung Sugiyono: Fondasi Hukum Baru untuk Desa, Perempuan, dan Pelayanan Publik
Batu | Serulingmedia.com – DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso, di ruang sidang DPRD Kota Batu, Senin (27/7/2026).
![]()
![]()
![]()
![]()
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, seluruh anggota DPRD Kota Batu, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama sidang adalah persetujuan bersama terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).








