12 Koperasi Kelurahan di Surabaya Bangun Model Baru Distribusi Pangan Berbasis Konsinyasi

IMG-20260108-WA0028

Surabaya | Serulingmedia.com — Di tengah tantangan klasik koperasi soal permodalan dan fluktuasi harga pangan, sebanyak 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Surabaya mengambil langkah berani dan progresif.

Mereka membangun sistem distribusi pangan berbasis konsinyasi melalui kerja sama strategis dengan PT Jatim Grha Utama (JGU), sebuah model alternatif yang dinilai lebih adaptif, realistis, dan berkelanjutan.

Kerja sama ini difokuskan pada distribusi sembako, diawali dari beras non-subsidi dengan standar mutu terkontrol. Skema konsinyasi dipilih sebagai jalan tengah agar koperasi tetap bisa bergerak tanpa terbebani kebutuhan modal besar di awal, sekaligus membangun ritme usaha dan kepercayaan pasar secara bertahap.

Direktur Utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqin, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak dibangun dengan pendekatan transaksional semata, melainkan sebagai bagian dari ekosistem distribusi pangan daerah.

“Kami tidak melihat koperasi sebagai mitra jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari sistem distribusi pangan. Skema konsinyasi memberi ruang bagi koperasi untuk belajar mengelola pasar, beradaptasi, dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Mirza.

Menurutnya, di tengah keterbatasan skema subsidi dan dinamika harga pangan nasional, dibutuhkan model distribusi yang lebih fleksibel dan responsif.

“Koperasi tidak kami tempatkan untuk melawan program negara seperti SPHP, tetapi untuk mengisi ruang distribusi non-subsidi yang tetap dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Business Analyst KKMP Kota Surabaya, Dr. Meithiana Indrasari, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari proses membangun sistem bisnis koperasi, bukan sekadar aktivitas jual beli.

“Tugas Business Analyst bukan hanya membaca angka, tetapi membuka jalan kolaborasi dan membangun sistem. Tidak semua harus sempurna di awal. Yang penting koperasi mulai berjalan dan saling percaya,” jelas Meithiana, Kamis (8/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses pendampingan, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari ketersediaan dan keterjangkauan beras, penguatan petani lokal, manajemen risiko, hingga kesiapan koperasi menghadapi dinamika pasar.

Skema konsinyasi dinilai sebagai solusi realistis agar koperasi tetap memperoleh margin usaha yang wajar tanpa meninggalkan misi pelayanan kepada masyarakat.

Pandangan lapangan disampaikan Budi, Ketua KKMP Tegalsari, yang menyebut sistem konsinyasi sebagai jawaban atas kondisi riil koperasi kelurahan.

“Kalau menunggu pinjaman modal, kita tidak tahu kapan turun. Sementara koperasi harus tetap bergerak. Dengan konsinyasi, kita kerjakan apa yang bisa kita lakukan sekarang, sambil membangun pasar dan kepercayaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan realitas banyak koperasi yang dituntut tetap hidup dan beroperasi meski akses permodalan belum sepenuhnya tersedia. Melalui skema ini, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga belajar mengelola usaha secara bertahap dan berkelanjutan.

Ke depan, kerja sama antara KKMP dan PT JGU akan dikembangkan secara gradual, menyesuaikan kesiapan pasar, regulasi, serta kapasitas masing-masing koperasi.

Pendekatan berbasis data kebutuhan riil masyarakat akan menjadi dasar utama dalam menentukan volume dan pola distribusi.

Melalui inisiatif ini, koperasi kelurahan di Surabaya menegaskan diri sebagai aktor aktif dalam sistem distribusi pangan daerah—tidak sekadar menunggu kebijakan dan modal, tetapi berani membangun solusi melalui kolaborasi dan sistem yang berkelanjutan. (Eno)