Nusron Wahid Ajak Tokoh Agama Bergerak Bersama: Jangan Ada Rumah Ibadah Tanpa Sertipikat
Karawang | Serulingmedia.com — Komitmen negara dalam menjaga kesucian dan kepastian hukum aset keagamaan kembali ditegaskan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para tokoh agama untuk bergandeng tangan mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, demi mencegah konflik hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial umat.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Dengan nada lugas dan penuh tanggung jawab moral, ia menegaskan target besarnya selama memimpin Kementerian ATR/BPN.
“Ayo kita kerjakan satu per satu, bersama-sama.
Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” tegas Nusron.
Pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan itu menjadi ruang konsolidasi penting antara negara dan tokoh umat.
Menteri Nusron menilai, keterlibatan aktif tokoh agama merupakan kunci percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang selama ini kerap terkendala persoalan administrasi dan kurangnya kesadaran hukum.
Bahkan, secara terbuka Nusron menyampaikan kegelisahan batinnya jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mengumpulkan bapak-bapak dan mendorong penyelesaian ini. Apalagi bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya dengan nada reflektif.
Data nasional menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dari estimasi 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru 284.946 bidang atau 53,5 persen yang telah bersertipikat. Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional tercatat 23.888 bidang.
Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, baru 48.123 bidang atau 55,95 persen yang telah bersertipikat.
Adapun capaian sertipikasi sepanjang 2025 di provinsi ini mencapai 1.477 bidang.
Melalui penguatan sinergi dengan organisasi keagamaan, Menteri Nusron optimistis percepatan sertipikasi dapat terus ditingkatkan. Ia menegaskan, sertipikat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum atas aset umat yang bernilai ibadah.
“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, tempat kita sujud dan mengadu kepada-Nya, secara hukum memiliki kepastian,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian.
Pertemuan dipandu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.( Sar).






