WFH Berlaku Nasional Mulai 1 April: Pemerintah Hemat Energi, Pakar UMI Ungkap Manfaat dan Tantangannya
Makassar | Serulingmedia.com — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah mulai Rabu, 1 April 2026.
Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi dunia.
Di tengah fluktuasi harga minyak dan meningkatnya beban subsidi yang menekan APBN, WFH dinilai sebagai instrumen efisien untuk menekan konsumsi energi nasional.
Sektor transportasi menjadi penyerap energi terbesar dengan porsi lebih dari 44 persen, menurut data BPS 2023.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI Makassar, Prof. Baso Amang, menilai kebijakan ini memiliki dasar ekonomi yang kuat.
“Di saat volatilitas energi global meningkat, efisiensi internal menjadi kunci. WFH adalah langkah realistis untuk menjaga ketahanan fiskal,” ujarnya.
Penelitian Harvard Ungkap Efisiensi Tinggi WFH
Mengutip temuan Harvard Business Review (2023), Prof. Baso menjelaskan beberapa keunggulan WFH jika diterapkan secara terukur:
Penghematan Anggaran Operasional
Pemerintah dapat memangkas biaya listrik, air, dan pemeliharaan gedung serta mengevaluasi ulang kebutuhan kantor fisik.
Reduksi Kemacetan dan Polusi Udara
Penurunan volume kendaraan di jam sibuk berdampak langsung pada kualitas udara di kota besar.
Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Pegawai
Fleksibilitas lokasi kerja memberikan keseimbangan lebih baik antara pekerjaan dan keluarga, sekaligus meningkatkan fokus kerja.
Hemat Waktu Tempuh
Rata-rata 1—3 jam perjalanan harian dapat dialihkan menjadi waktu kerja efektif.
Lingkungan Kerja Lebih Nyaman
Kendali penuh atas suasana ruang kerja di rumah meningkatkan kenyamanan dan efektivitas.
Otonomi Jam Kerja
Pegawai dapat bekerja pada jam dengan produktivitas tertinggi.
Namun Tantangan Mengintai
Meski demikian, WFH bukan tanpa risiko. Prof. Baso mengingatkan sejumlah tantangan yang dapat menurunkan efisiensi apabila tidak dikelola secara disiplin, antara lain:
Kaburnya batas kerja dan kehidupan pribadi, yang berpotensi memicu burnout.
Gangguan domestik yang mengurangi fokus.
Hambatan teknis, seperti internet tidak stabil atau akses dokumen yang terbatas.
Minimnya interaksi kreatif, karena komunikasi virtual cenderung kaku dan transaksional.
“WFH efektif, tetapi perlu sistem pengawasan, indikator kinerja jelas, dan infrastruktur digital yang kuat,” tegasnya.
Kebijakan WFH yang berlaku mulai hari ini bukan sekadar respons darurat atas krisis energi global, melainkan peluang untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan mendorong transformasi kerja ASN di era digital. ( Yah/Eno).






