Pancasila, Kampus Islam, dan Perdamaian Dunia
Oleh. Prof. Dr. Triyo Supriyatno*
Malang | Serulingmedia.com.- Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk merefleksikan kembali fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Pancasila tidak hanya relevan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang mampu menjaga persatuan bangsa sekaligus menawarkan nilai-nilai perdamaian bagi dunia.
Indonesia merupakan salah satu negara paling majemuk di dunia. Keragaman suku, budaya, bahasa, agama, dan tradisi merupakan kekayaan yang tidak dimiliki banyak bangsa lain.
Namun, keragaman juga dapat menjadi sumber konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Di sinilah Pancasila menunjukkan peran strategisnya sebagai titik temu yang memperkuat kohesi sosial dan memperkokoh persatuan nasional.
Pancasila tidak dibangun di atas dominasi satu kelompok terhadap kelompok lain. Ia lahir dari semangat kebersamaan, dialog, dan kesediaan untuk mencari titik temu di tengah perbedaan.
Karena itu, Pancasila sesungguhnya merupakan konsensus kebangsaan yang mencerminkan nilai-nilai universal kemanusiaan yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa.
Di tengah berbagai tantangan seperti polarisasi politik, intoleransi, radikalisme, dan maraknya disinformasi di ruang digital, nilai-nilai Pancasila semakin penting untuk dihidupkan.
Persatuan Indonesia tidak dapat dipahami sekadar sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Lebih jauh lagi, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi global. Dunia saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, ketimpangan ekonomi, hingga meningkatnya sentimen identitas yang memecah belah masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, dunia membutuhkan paradigma yang mengedepankan dialog, keadilan, solidaritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Nilai-nilai tersebut sejatinya merupakan nilai universal yang juga diajarkan dalam tradisi Islam. Islam mengajarkan penghormatan terhadap kemanusiaan, pentingnya keadilan sosial, semangat persaudaraan, budaya musyawarah, serta tanggung jawab untuk menciptakan kedamaian.
Karena itu, tidak terdapat pertentangan antara nilai-nilai luhur Pancasila dan ajaran Islam. Sebaliknya, keduanya dapat saling menguatkan dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkeadaban.
Dalam konteks ini, perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, kepemimpinan, dan peradaban. Perguruan tinggi Islam dituntut untuk melahirkan generasi yang memiliki keunggulan akademik sekaligus kepekaan sosial dan komitmen kebangsaan.
Tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat ini tidak ringan. Arus informasi yang begitu cepat sering kali membawa berbagai narasi yang memecah belah masyarakat.
Sebagian generasi muda bahkan lebih akrab dengan identitas global dibandingkan identitas kebangsaan mereka sendiri. Dalam kondisi demikian, kampus harus mampu menjadi ruang yang menumbuhkan kesadaran bahwa menjadi warga dunia tidak berarti kehilangan akar kebangsaan.
Perguruan tinggi Islam memiliki modal yang sangat kuat untuk menjalankan peran tersebut. Tradisi keilmuan Islam sejak awal berkembang melalui dialog, keterbukaan, penghargaan terhadap akal, dan pencarian kebenaran yang berorientasi pada kemaslahatan.
Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat akademik yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Karena itu, pengembangan perguruan tinggi Islam tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan peringkat institusi, jumlah publikasi ilmiah, atau capaian akreditasi. Lebih dari itu, kampus harus menjadi pusat pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.
Mahasiswa perlu dididik menjadi pribadi yang mampu berdialog dengan berbagai kelompok, menghargai keberagaman, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Kampus Islam juga perlu memperkuat riset dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian masalah sosial, penguatan moderasi beragama, pembangunan perdamaian, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, ilmu pengetahuan tidak berhenti sebagai teori di ruang kelas, tetapi hadir sebagai solusi bagi persoalan nyata kehidupan.
Pada saat yang sama, internasionalisasi perguruan tinggi Islam perlu diarahkan untuk memperkenalkan pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman. Indonesia memiliki modal sosial yang berharga berupa tradisi gotong royong, budaya musyawarah, dan kehidupan beragama yang relatif moderat.
Pengalaman ini dapat menjadi kontribusi penting bagi dunia yang sedang mencari model kehidupan bersama yang damai dan inklusif.
Di sinilah peran strategis kampus Islam sebagai jembatan antara nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan global.
Kampus harus mampu menunjukkan bahwa agama dapat menjadi sumber inspirasi bagi perdamaian, ilmu pengetahuan dapat menjadi sarana pemberdayaan, dan Pancasila dapat menjadi panduan dalam membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.
Pada akhirnya, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan meneguhkan komitmen untuk terus merawat persatuan bangsa dan memperkuat kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.
Perguruan tinggi Islam memiliki posisi yang sangat penting dalam misi tersebut. Dari ruang-ruang kuliah, laboratorium, pusat penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat, dapat lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral, kuat dalam komitmen kebangsaan, dan mampu menjadi pelopor perdamaian bagi dunia.
Pancasila telah mempersatukan Indonesia. Kini, melalui pendidikan tinggi Islam yang berkemajuan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi energi moral untuk menghadirkan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban.( * Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ).






