Prof. Dr. La Ode Husen: Pancasila Harus Menjadi Kompas Generasi Digital, Bukan Sekadar Hafalan

1507937_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi, polarisasi sosial, hingga tantangan global yang semakin kompleks, penguatan nilai-nilai Pancasila dinilai tidak lagi cukup dilakukan melalui pendekatan seremonial dan hafalan.

 

Pancasila harus dihidupkan sebagai pedoman perilaku yang nyata dalam kehidupan sehari-hari generasi muda.

 

Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. La Ode Husen, Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar.

 

Menurutnya, tantangan terbesar bangsa saat ini bukan terletak pada kurangnya pemahaman terhadap teks Pancasila, melainkan pada bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterjemahkan menjadi tindakan konkret.

 

“Pancasila tidak boleh hanya menjadi pajangan regulasi atau slogan kebangsaan. Ia harus menjelma menjadi code of conduct atau pedoman perilaku yang membimbing generasi muda dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

 

Dalam analisisnya, La Ode Husen menilai bahwa setiap sila memiliki relevansi yang sangat kuat dengan karakter generasi milenial dan Gen Z yang tumbuh di era teknologi informasi.

 

Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, ia melihat perlunya penanaman etika moral yang melampaui ritual keagamaan.

 

Nilai ketuhanan, kata dia, harus diwujudkan dalam bentuk toleransi aktif, penghormatan terhadap keberagaman keyakinan, serta kesadaran untuk tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital.

 

“Era digital membutuhkan kesalehan sosial yang tercermin dalam sikap menghargai sesama dan menjaga etika komunikasi,” katanya.

 

Sementara itu, sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun empati sosial.

 

Menurut La Ode Husen, generasi muda harus menggunakan kemampuan teknologi dan pengetahuan yang dimiliki untuk memanusiakan manusia, termasuk menolak segala bentuk perundungan, diskriminasi, dan ketidakadilan.

 

Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap isu lingkungan, hak asasi manusia, dan akses keadilan merupakan manifestasi nyata dari sila kedua dalam konteks kekinian.

 

Pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, La Ode Husen menyoroti ancaman polarisasi yang diperkuat oleh algoritma media sosial. Fenomena ruang gema (echo chamber) dinilai berpotensi memperlebar jarak antarkelompok masyarakat.

 

Karena itu, generasi muda perlu membangun budaya kolaborasi lintas identitas, lintas profesi, dan lintas disiplin ilmu. Keberagaman, menurutnya, harus dipandang sebagai modal sosial yang memperkuat daya saing bangsa.

 

“Persatuan hari ini bukan hanya soal menjaga wilayah negara, tetapi juga menjaga ruang digital Indonesia agar tetap menjadi ruang yang sehat dan produktif,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pada sila keempat, ia menilai demokrasi Indonesia membutuhkan generasi yang terbiasa berdialog secara rasional dan berbasis data.

 

Budaya musyawarah harus dipahami sebagai proses deliberasi yang sehat, bukan sekadar formalitas pengambilan keputusan.

 

Dalam konteks ini, kemampuan menerima kritik, menghargai perbedaan pendapat, dan mengutamakan kepentingan bersama menjadi karakter penting yang harus dibangun sejak dini.

Sedangkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, disebutnya sebagai tujuan akhir dari seluruh proses internalisasi nilai Pancasila.

 

Bagi kalangan akademisi, profesional, maupun wirausahawan muda, sila ini harus diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

Mulai dari riset yang berorientasi pada penyelesaian persoalan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pendampingan kelompok rentan, hingga pengembangan teknologi yang tidak memperlebar kesenjangan digital.

 

Menurut La Ode Husen, pendekatan pengajaran Pancasila juga harus mengalami transformasi. Metode lama yang bertumpu pada hafalan dinilai tidak lagi efektif untuk generasi yang tumbuh dalam ekosistem digital dan interaktif.

Karena itu, pendidikan Pancasila perlu diarahkan pada pembelajaran berbasis pengalaman, diskusi kritis, pemecahan masalah, serta keterlibatan langsung dalam aktivitas sosial kemasyarakatan.

 

“Pancasila harus hadir sebagai pisau analisis dan kompas tindakan. Generasi muda tidak cukup hanya mengetahui isi sila-silanya, tetapi harus mampu menggunakan nilai-nilai tersebut untuk menjawab berbagai persoalan bangsa yang semakin kompleks,” tegasnya.

 

Di tengah tantangan global yang terus berubah, pandangan La Ode Husen mengingatkan bahwa kekuatan utama Indonesia sesungguhnya terletak pada kemampuan menjadikan Pancasila sebagai nilai hidup.

 

Bukan sekadar dokumen historis, melainkan fondasi karakter yang mampu menjaga arah perjalanan bangsa di era digital.( Eno).