Wamen ATR Ossy Dermawan Tinjau Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Tekankan Budaya Melayani dan Integritas Layanan
Denpasar | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar pada Sabtu (28/06/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya menanamkan budaya melayani dan menjaga integritas di lingkungan kerja BPN.
Di hadapan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, serta para Kepala Kantah se-Provinsi Bali, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk mencontoh budaya hospitality khas Bali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pak Menteri selalu menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah inti dari tugas dan fungsi kita di BPN daerah. Bali terkenal dengan budayanya yang ramah. Ini bisa kita adopsi dalam bekerja, cukup sederhana, misalnya dengan melayani masyarakat dengan senyuman,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga memberikan penekanan serius terkait integritas layanan, terutama dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi BPN.
“Saya ingin suasana kantor hangat, guyub, penuh kerja sama dan kolaborasi. Tidak ada persaingan internal. Kita semua bekerja di bawah bendera yang sama, ATR/BPN,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy meninjau langsung kondisi fasilitas di Kantah Kota Denpasar.
Ia menyempatkan diri mengecek loket pelayanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), ruang warkah, serta ruang buku tanah. Ia memastikan bahwa seluruh sarana prasarana siap menunjang pelayanan optimal bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik berbasis integritas dan keramahan, sesuai dengan visi reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam penyambutan Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali beserta jajaran, serta seluruh Kepala Kantah BPN se-Provinsi Bali.(Sar).






