Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Pemutakhiran Sertipikat Lama di Pasuruan
Pasuruan | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi pemutakhiran data sertipikat tanah lama sebagai bagian dari reformasi tata kelola pertanahan nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pengawalan berkelanjutan di tingkat daerah agar proses tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).
Ia mengimbau seluruh Kepala Kantah agar tidak ragu menyampaikan kendala di lapangan, sehingga dapat segera ditangani secara berjenjang hingga ke tingkat Kantor Wilayah (Kanwil).
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus tahu terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Bila membutuhkan dukungan atau bantuan, sampaikan ke Kepala Kantah, lalu diteruskan ke Kanwil agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.
Secara nasional, Wamen Ossy mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6.
Kategori ini umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terdigitalisasi secara sistematis dalam basis data ATR/BPN dan memerlukan pemutakhiran menyeluruh.
Ia menjelaskan, KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial.
KW 5 merupakan bidang dengan data yuridis yang lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan.
Sementara KW 6 adalah kategori yang membutuhkan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi data fisik, yuridis, maupun peta spasial.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional.
“Dari Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentu dengan dukungan seluruh jajaran di bawahnya,” tegasnya.
Meski demikian, Ossy mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam proses pemetaan bidang tanah KW 4, 5, dan 6.
Menurutnya, pemilahan harus dilakukan secara cermat agar diketahui bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau membutuhkan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Tak hanya itu, Wamen Ossy turut memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola yang dinilainya baik.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. (Sar)






