Wamen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Jelang Akhir Kuartal I 2026

1153198_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

 

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang sebelumnya digelar pada Selasa (10/03/2026).

Dalam pertemuan tingkat lanjut yang digelar secara daring pada Jumat (13/03/2026), Wamen Ossy menegaskan bahwa percepatan penyelesaian berkas menjadi prioritas utama untuk menuntaskan backlog layanan pertanahan yang masih tersisa.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy.

Ia juga menyoroti sebaran layanan pertanahan yang saat ini menjadi fokus penyelesaian. Menurutnya, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Beberapa layanan yang menjadi perhatian antara lain pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK Hak Milik perorangan, peralihan hak dan jual beli, hingga permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.

“Data dari Pusdatin sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada tiga layanan terbesar, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya kita bisa menurunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkap Ossy.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta jajaran Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan PDDM dan berkas layanan pertanahan tersebut.

Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan sekitar 100 Kantah di seluruh Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan, ia mengingatkan pentingnya memastikan kesesuaian data antara database kementerian melalui sistem GeoKKP dengan kondisi fisik layanan di lapangan.

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat atau produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu.

Pertemuan daring tersebut juga menjadi forum untuk mendiskusikan berbagai tantangan sekaligus solusi dalam penanganan berkas layanan pertanahan agar dapat diselesaikan sesuai target.

Dalam sesi pembahasan, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, turut menyampaikan arahan guna mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. ( Sar).