Skandal Kredit Fiktif! Lima Tersangka Bobol BRI Batu Rp 4 Miliar Siap Disidang
Batu | Serulingmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu segera melimpahkan lima tersangka kasus korupsi pembobolan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batu senilai Rp 4,06 miliar ke pengadilan.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo SH, MH, CSSL, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pujo Rasmojo SH, MH, mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini memakan waktu yang cukup lama, yakni sejak 2021 hingga 2023. Pihaknya telah memeriksa 152 saksi dan mengumpulkan 350 barang bukti guna mengungkap kasus tersebut.
“Kami melakukan penyidikan cukup lama, mulai dari periode 2021 hingga 2023. Bahkan, sudah memanggil 152 saksi dan mengumpulkan 350 barang bukti sebagai upaya mengungkap kasus ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (1/4/2025).
Lima tersangka dalam kasus ini berinisial JWP, MHC, AS, NH, dan AZ. Mereka diduga terlibat dalam pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BRI Unit Batu dengan modus kredit fiktif. Para pelaku menggunakan metode “nasabah topengan” dan “nasabah tempilan” untuk mengajukan pinjaman. Uang hasil pencairan kredit tersebut kemudian dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4.066.481.674.
Dalam persidangan mendatang, Kejari Batu telah menyiapkan 132 saksi serta dua ahli, yaitu ahli perbankan dan ahli penghitung kerugian negara. Selain itu, persidangan akan dikawal oleh lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu.
“Kami telah menyiapkan 132 saksi, dua ahli, serta lima jaksa penuntut umum untuk persidangan nanti,” tambah Pujo Rasmojo.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan praktik kredit fiktif yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta terkait serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(Eno)






