Kejari Batu Periksa Lebih dari 30 Saksi dalam Kasus Kredit Fiktif KUR di BRI

Screenshot_20240522-153548_Gallery

 

Batu | serulingmedia.comq – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan modus baru dalam kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI unit Batu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo SH.MH, melalui Kepala Seksi Intelijen M. Yanuar Ferdian SH.MH, di gedung sementara Kejari Batu pada Rabu (22/5/2024).

“Perkembangan penyidikan yang kami lakukan sudah memanggil lebih dari 30 orang saksi yang kami periksa dan mungkin juga akan terus berkembang melihat kebutuhannya,” ungkap Yanuar, yang juga menjabat sebagai Humas Kejari Batu.

Yanuar menjelaskan penyidikan kasus kredit fiktif KUR di BRI Unit Batu telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus kredit fiktif dengan menyamar sebagai “nasabah topengan” dan “nasabah tempilan” untuk menguasai debitur.

Tindakan pelaku dalam kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan, meskipun nilai pastinya belum bisa diungkapkan karena masih menunggu hasil audit.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku dalam perkara ini tentu menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup besar, namun kami belum bisa menyebutkan karena masih menunggu hasil audit,” jelasnya.

Kredit topengan melibatkan penggunaan nama orang lain dengan seluruh uangnya dikuasai oleh pihak lain yang bukan debitur. Sementara itu, kredit tempilan melibatkan penggunaan sebagian uang oleh debitur dan sebagian lagi oleh pihak lain.

Kredit fiktif merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan identitas dan informasi palsu untuk memperoleh fasilitas dari bank. Pelaku seringkali menggunakan dokumen palsu atau memalsukan dokumen untuk memperoleh kredit serta menggunakan identitas palsu atau data palsu untuk mengajukan kredit.

Untuk mengungkap aksi kejahatan perbankan ini, Kejari Batu melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak internal bank BRI, lembaga keuangan, dan nasabah.

“Guna mengungkapkan aksi kejahatan perbankan ini, kami lakukan penyidikan dan pemeriksaan semua pihak termasuk pihak internal bank BRI atau lembaga keuangan dan nasabah yang ada,” pungkas Yanuar.(Eno).