Rapat Paripurna: Pemkot Batu Siapkan Langkah Pembubaran BUMD Bermasalah PT. BWR
Batu | serulingmedia.com – Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan berdasarkan kajian hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, penyelesaian permasalahan BUMD PT. Batu Wisata Resources (BWR) direkomendasikan untuk dilakukan melalui pembubaran dengan penetapan pengadilan.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batu pada Kamis (6/6/2024), yang mengagendakan jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi DPRD Batu mengenai Raperda Kota Batu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Dalam rapat koordinasi antara DPRD Kota Batu dengan Tim Pembinaan dan Pengembangan BUMD pada tanggal 14 Mei 2024, telah menyepakati dan menyetujui rekomendasi kajian hukum tersebut,” ungkap Aries.

Aries menyatakan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif mengenai langkah teknis dan persiapan administrasi untuk proses pembubaran PT. BWR.
“Proses pembubaran perusahaan dengan penetapan pengadilan membutuhkan kehadiran direktur sebagai likuidator perusahaan. Jika terjadi kekosongan direktur PT BWR, maka diperlukan pengaktifan kembali direktur yang tercatat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” lanjut Aries.
Fraksi-fraksi di DPRD Batu, melalui pandangan umum yang disampaikan oleh Didik Machmud, menginginkan tindakan tegas dari eksekutif.
Tindakan ini dianggap penting tidak hanya untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa keuangan negara sebesar Rp.9 miliar, yang menjadi temuan BPK, dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen PT. BWR.
Rapat paripurna tersebut menandai langkah awal dalam proses pembubaran BUMD PT. Batu Wisata Resources, yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan keuangan dan menjaga transparansi pengelolaan dana daerah.(Eno).






