Juru Bicara DPRD Batu Didik Machmud Desak Eksekutif Tindak Tegas BUMD BWR dan Minta Pertanggungjawaban Rp. 9 M dalam Rapat Paripurna
Batu | serulingmedia.com – Juru Bicara DPRD Batu, Didik Machmud, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang mendesak eksekutif untuk bertindak tegas terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR), Senin (3/6/ 2024).
Desakan ini muncul seiring dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan BWR yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Didik Machmud menegaskan eksekutif harus bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi posisi BWR.
Tindakan ini tidak hanya penting untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa keuangan negara sebesar Rp.9 miliar yang menjadi temuan BPK dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“Eksekutif harus bertindak cepat dan tegas menyikapi posisi BWR serta minta pertanggungjawaban keuangan negara sebesar Rp.9 Miliar. Kalau memang dibubarkan, harus jelas melalui keputusan pengadilan, jangan dibiarkan mengambang seperti ini,” ungkap Didik Machmud dalam rapat paripurna.
Ada beberapa alasan mengapa tindakan tegas dari eksekutif sangat mendesak dalam kasus ini menurut Didik, temuan BPK menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan BWR. Untuk menjaga kepercayaan publik, eksekutif harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh BUMD sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas
” Dengan adanya temuan ini, ada potensi kerugian bagi keuangan daerah. Tindakan tegas dari eksekutif diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan memastikan bahwa dana yang digunakan oleh BWR dapat dipertanggungjawabkan dengan baik” tandasnya.
Didik Machmud juga menekankan pentingnya keputusan pengadilan yang jelas jika BWR harus dibubarkan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pembubaran dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, menghindari ketidakpastian hukum, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Disebutkan, tindakan tegas akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan melihat bahwa pemerintah tidak mentolerir ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tindakan tegas juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi BUMD lainnya untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. Ini akan mendorong BUMD lain untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dengan pertanggungjawaban yang jelas, diharapkan dana Rp.9 miliar yang menjadi temuan BPK dapat dikembalikan atau digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak ada lagi kerugian bagi keuangan daerah.
PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewai usai rapat paripurna mengungkapkan pihaknya sangat hati- hati dalam mengambil keputusan.
” Umpamanya harus tutup, ya gga mungkin begitu saja, harus mendapatkan pedoman dan fatwa secara hukum.Kalau dibubarkan bagaimana pertanggungjawabannya keuanganya bagaimana.itu.perlu dalil hukum yang menguatkan sehingga kami tidak salah dalam prakteknya ” jawab Aries.
Aries menyebutkan fatwa hukum yang dipergunakan adalah yang ahli bidang ekonomi hukum. Bahkan Pj Walikota Batu sudah berkonsultasi dengan ketua DPRD untuk mengatasi persoalan BWR yang merupakan tinggalan Walikota masa lalu.
“Hasil dari DPRD itulah yang akan kami pergunakan sebagai dasar mengambil keputusan dan akan disesuaikan dengan hasil dari Keputusan Pengadilan ” jelas Aries.
Masalah kerugian negara hasil rekomendasi BPK, tetap akan dikejar pengembaliannya.
” pertanggunghawaban keuangan ya tetap harus di tagih. Sesuai ketentuan yang berlaku ” pungkasnya.( Eno ).






