Kejaksaan Negeri Kota Batu Gelar Penyuluhan Hukum: Fokus Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying di Kalangan Remaja
Batu | serulingmedia.com – Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Optimalisasi Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying di Kalangan Remaja” yang berlangsung di balai kelurahan Songgokerto pada Rabu malam ( 5/6/2024 ).
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Andhika Esra Awoah, S.H. (Kasubsi A pada seksi intelijen Kejaksaan Negeri Batu) dan Made Ray Adi Martha, S.H. (Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu), dengan Arsyam Dian Ramadhan, S.STP (Lurah Songgokerto) sebagai pemandu acara.
Dalam sambutannya, Lurah Songgokerto Arsyam Dian Ramadhan menekankan pentingnya materi yang disampaikan, yaitu mengenai sengketa perdata dan bullying, karena kedua masalah ini sering terjadi di wilayah Songgokerto.
Sebanyak 50 peserta yang hadir diingatkan untuk membangun tanggung jawab bersama dalam menangani masalah tersebut. Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan lancar dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk LKMD Lurah Songgokerto, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Acara dimulai pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga selesai dengan pemaparan dan diskusi mengenai masalah keperdataan dan kenakalan remaja. Salah satu pertanyaan menarik dari peserta berkaitan dengan permasalahan antara orang tua dan guru terkait disiplin di sekolah. Guru menghadapi tantangan dalam mendisiplinkan murid di tengah berita yang mudah tersebar tanpa validitas yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mendapat penjelasan mengenai penindakan hukum dalam media sosial, bullying, dan aspek keperdataan.
Para pemateri dari Kejaksaan menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penindakan hukum terhadap kenakalan remaja. Dasar hukum yang digunakan untuk menangani masalah tersebut juga disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya aturan dalam berurusan dengan hukum.
Harapannya, kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membuat masyarakat Songgokerto lebih baik dan terhindar dari kenakalan remaja yang melanggar norma. Diharapkan pula, pemahaman yang diberikan dapat menghasilkan dampak positif dalam masyarakat setempat.( Eno )






