Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Bahas Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD Kota Malang.jpg3

Malang I serulingmedia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda jawaban Walikota Malang terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).

Penjabat (PJ) Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa masih banyak persiapan yang perlu dilakukan dalam menyusun RPJPD Kota Malang untuk tahun 2025-2045. “Dalam tahapan RPJPD akan berkaitan dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Wahyu. Ia menambahkan, secara teknis, RPJPD tersebut nantinya akan dituangkan dalam RPJMD, karena ini adalah perencanaan untuk 20 tahun ke depan.

Setelah mendengarkan jawaban PJ Walikota Malang terkait pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Siang ini juga kita bentuk pansus di rapat paripurna internal, yang kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045,” ujar Made.

Made menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini adalah bagian dari upaya serius untuk menjaga kestabilan dan kelancaran proses pembahasan. Hal ini penting mengingat DPRD Kota Malang akan segera membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. “Sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu, karena kalau sampai Juli saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut, karena kita sudah menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran APBD 2025,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang juga menghimbau peran media untuk ikut mengawasi kinerja dari Pansus yang hanya akan berjalan selama dua minggu. “Jadi Monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya dua minggu, karena RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan,” pungkas Made.

Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan rancangan RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045 dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu dan memenuhi semua kebutuhan pembangunan jangka panjang yang telah direncanakan. ( Eno )