DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023: Optimalkan Efisiensi dan Raih WTP

DPRD Kota Malang.jpg2

Malang I serulingmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung pada hari Kamis ( 19/6/2024 ) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Abdurrochman, S.H., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan.

Ahmad Fuad Rahman, S.E., tampil sebagai juru bicara DPRD Kota Malang dalam acara tersebut. Fuad menyampaikan bahwa persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. “DPRD Kota Malang berupaya maksimal untuk melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, agar dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang pada hari Rabu, 19 Juni 2024, semua pertanyaan, usul, dan saran dari Banggar telah ditanggapi oleh Tim Anggaran Pemkot secara lisan. Fuad menyatakan bahwa secara materi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahapan berikutnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam sambutannya menyerahkan sepenuhnya kepada Banggar untuk membahas laporan pertanggungjawaban keuangan. Ia juga memberikan beberapa penilaian terkait pencapaian pembangunan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. “Sebenarnya inti dari pembahasan itu kita melihat bagaimana penyerapannya dan permasalahan yang muncul, kemudian terlihat dari belum sinkronnya terkait anggaran di ASN,” kata Made.

Made juga menekankan pentingnya menghitung secara matang pos yang menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), agar tidak terfokus pada pos gaji ASN. “Silpa yang berasal dari efisiensi keberhasilan pengerjaan di beberapa OPD, itu yang kita apresiasi. Dimana Silpa kita di lima tahun terakhir, ini adalah Silpa terendah. Kita harapkan APBD 2024 jauh lebih baik lagi dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2023,” ungkapnya.

Selain itu, Made mengapresiasi keberhasilan Pemkot Malang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selamat untuk Pemerintah Kota Malang yang meraih WTP, karena inilah dasar kita dari hasil laporan BPK tidak diketemukan temuan-temuan yang sifatnya signifikan, dan semua dalam koridor yang bagus,” pungkasnya. ( Eno )