Nusron Wahid Gaspol Reformasi ATR/BPN, Pelayanan Pertanahan Berubah Total: Rakyat Jadi Raja

1746544_11zon

Surabaya | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memasuki babak baru reformasi birokrasi dengan menggenjot transformasi organisasi dan pelayanan publik.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan seluruh perubahan diarahkan untuk mempercepat layanan pertanahan sekaligus menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

 

Arahan tersebut disampaikan Nusron saat bertemu jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Kanwil BPN Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026).

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan adalah kata kunci hari ini,” tegas Nusron.

Menurutnya, reformasi pelayanan publik dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Salah satu perubahan mendasar adalah restrukturisasi Kantor Pertanahan. Pola organisasi yang selama ini berbasis tematik akan diubah menjadi berbasis kewilayahan sehingga pelayanan dinilai lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mudah diawasi.

“Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kepala seksi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, sehingga pendekatan pelayanan semakin dekat kepada masyarakat,” ujar Nusron.

Di sektor pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga mulai menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu wajib diproses lebih dahulu.

 

Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal diterapkan untuk memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, sementara layanan peralihan hak ditargetkan rampung maksimal 10 hari kerja.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Semua pelayanan harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” katanya.

Tak hanya membenahi sistem, Nusron juga mengingatkan pentingnya integritas aparatur. Seluruh pegawai ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sedangkan para Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

 

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Nusron menekankan bahwa seluruh transformasi tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan capaian kinerja dan progres pelaksanaan program strategis pertanahan di Jawa Timur kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.(Sar).