Pemulihan Kawasan Hutan Tesso Nilo: ATR/BPN Evaluasi Ratusan SHM dalam Kawasan Konservasi
Jakarta | Serulingmedia.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas praktik perambahan hutan ilegal.
Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau kembali dilakukan, seiring dengan langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah mengevaluasi keberadaan Sertipikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan tersebut.
Dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa dari total 1.758 SHM yang teridentifikasi di kawasan TN Tesso Nilo, sebagian telah dibatalkan karena tumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Yang jadi tantangan adalah SHM yang terbit antara tahun 1999 hingga 2006. Sebagian dari itu merupakan bagian dari Surat Keputusan Reforma Agraria dari bupati setempat. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengevaluasi dan mencabut SK tersebut, sehingga SHM-nya juga bisa kami batalkan,” jelas Nusron.
Ia menyebut, sekitar 400 sertipikat telah dicabut, dan sisanya masih dalam proses telaah lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan legalitas asal-usulnya.
“Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati. Karena itu, kami minta agar bupatinya mengevaluasi keputusan tersebut,” tambahnya.
Langkah ATR/BPN ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor dalam menyelamatkan hutan lindung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa Satgas PKH telah menertibkan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di TN Tesso Nilo.
“Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem yang rentan dan penting secara ekologis,” ujarnya.
Kegiatan ini juga ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali Kawasan TN Tesso Nilo.
Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung, Burhanuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut hadir sebagai saksi.
Menteri Nusron hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta para pejabat tinggi dari Satgas PKH dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Pemulihan kawasan TN Tesso Nilo menjadi langkah penting dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan tropis Riau yang telah lama terdegradasi akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam agenda konservasi nasional. (Sar)






