Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti-Preman dan Reformasi Agraria, Surabaya Siap Perang Lawan Mafia Tanah
Surabaya I Serulingmedia.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membentuk Satuan Tugas Anti-Preman dan Satuan Tugas Reformasi Agraria yang melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah tegas ini menandai komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas premanisme sekaligus mengakhiri konflik pertanahan yang selama ini kerap berlarut-larut di tengah masyarakat.
Pembentukan dua satgas tersebut diumumkan usai pelantikan pejabat di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1/2026). Kehadiran satgas diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan keamanan dan sengketa tanah yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait Gugus Tugas Reformasi Agraria,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri menegaskan, penanganan konflik pertanahan di Surabaya kini tidak lagi dilakukan secara parsial atau berhenti di tingkat kelurahan. Seluruh persoalan akan ditangani secara terpadu dan lintas lembaga melalui Satgas Reformasi Agraria yang melibatkan Pemkot Surabaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Kepolisian, serta unsur Forkopimda.
“Masalah tanah tidak bisa lagi diselesaikan hanya oleh lurah. Masyarakat bisa langsung mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tegasnya.
Menurut Eri, integrasi lintas lembaga ini sangat penting untuk memutus mata rantai konflik berkepanjangan antarwarga, khususnya sengketa administrasi dan kepemilikan lahan yang sering memicu ketegangan sosial.
“Gugus Tugas Agraria ini langsung berhubungan dengan BPN. Jadi tidak ada lagi gegeran antarwarga karena perkara surat,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria akan ditempatkan di lima wilayah Surabaya, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tujuannya mempercepat penyelesaian masalah di masing-masing wilayah,” kata Eri.
Ia memastikan Satgas Reformasi Agraria telah terbentuk dan siap bekerja. Tim tersebut diisi oleh unsur lengkap, mulai dari BPN, Kejaksaan, Kepolisian, hingga jajaran Pemerintah Kota Surabaya.
“Timnya sudah ada. Lengkap. BPN ada, Kejaksaan ada, Kepolisian ada, Pemerintah Kota juga ada,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan, termasuk dugaan penipuan maupun praktik mafia tanah yang merugikan warga.
“Kalau ada masalah tanah, misalnya ditipu, lapor ke Satgas,” pesannya.
Untuk sementara, pengaduan masih dapat disampaikan melalui layanan darurat 112, sembari Pemkot Surabaya menyiapkan hotline khusus yang akan terhubung langsung dengan Satgas. Kantor layanan Satgas saat ini masih terpusat di kawasan pusat kota, berdekatan dengan Inspektorat, dan ke depan akan diperluas ke lima wilayah Surabaya.
“Sekarang bisa lapor langsung datang atau lewat 112. Nanti kita siapkan hotline khusus,” jelas Eri.
Lebih jauh, Eri menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini juga bertujuan untuk mengakhiri praktik pemberian harapan palsu kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa tanah.
“Jangan sampai warga dikasih harapan tapi tidak jalan. Kalau sudah ada Satgas, semua disatukan. Kalau di BPN tidak selesai, kita selesaikan bersama di Satgas. Ada BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot. Masalah harus cepat selesai,” pungkasnya.( Agus/Eno)






