PBH Peradi Malang Gelar Rakercab Perdana di Kota Batu, Tegaskan Komitmen Hukum untuk Rakyat Kecil

Screenshot_2025-07-05-11-20-27-102_com.whatsapp-edit

Batu | Serulingmedia.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Untuk pertama kalinya sejak berdiri di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu, Sabtu (5/7/2025).

Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah perjuangan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.

Ketua PBH Peradi Malang, Tjoko Tritjahjana, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada rakyat.

“Bantuan hukum tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita sedang membangun karakter PBH Peradi Malang yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan tidak main-main dalam menangani kasus, terutama bagi warga miskin,” tegas Tjoko di hadapan puluhan advokat muda.

Tjoko mengungkapkan bahwa PBH Peradi Malang kini telah terakreditasi secara resmi dan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah daerah.

Salah satu terobosan penting yang tengah dirancang adalah penempatan advokat di setiap kelurahan dan desa guna memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Ini kerja probono. Tidak semua warga tahu bagaimana mengakses keadilan. Di situlah kita hadir,” imbuhnya.

Rakercab ini juga menjadi forum evaluasi terhadap program kerja PBH secara menyeluruh. Tjoko menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan demi memastikan organisasi berjalan sesuai visi dan misi.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Rakercab ini memberi kita cermin: mana program yang hidup, mana yang hanya tertulis di atas kertas. Kita harus jujur dan berani melakukan koreksi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini PBH Peradi Malang tengah menangani perkara strategis melalui jalur praperadilan di Kepanjen, sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam membela hak masyarakat.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminuddin, SH, MH, menilai Rakercab ini bukan hanya forum kerja, tetapi juga ladang pengabdian, khususnya bagi advokat muda.

“Banyak yang hadir dengan semangat untuk mendampingi masyarakat miskin. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini ladang amal,” kata Dian.

Namun ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat fondasi internal organisasi.

“Jangan sampai kita sibuk menjalin kerja sama ke luar, tetapi lemah di dalam. Rakercab ini penting untuk menyolidkan barisan,” tegasnya.

Ketua Panitia Rakercab, Samin Untung, SH, yang juga menjabat Sekretaris PBH Peradi Malang, menutup sesi dengan ajakan reflektif dan spiritual.

Ia mengutip ayat-ayat Al-Qur’an tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan keikhlasan dalam pengabdian.

“Ketika kita menolong orang lain dengan tulus, Allah SWT yang akan menolong kita. Dan ketika kita bersatu dalam kebaikan, maka kebaikan itu akan tumbuh seperti benih yang menghasilkan buah,” tuturnya.

Rakercab PBH Peradi Malang 2025 secara resmi dibuka oleh Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminuddin, dengan harapan besar agar PBH menjadi jembatan nyata menuju keadilan sosial, bukan sekadar simbol belaka.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 99 advokat telah bergabung dalam PBH Peradi Malang, siap memperluas akses layanan hukum yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Malang Raya. (Eno)