Dr. Zainal Habib: Ancaman Terbesar Pancasila Bukan Lupa Menghafal, tetapi Gagal Menghidupkannya

1509694_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.

 

Di tengah gelombang transformasi digital, polarisasi politik, dan ketimpangan ekonomi yang semakin kompleks, tantangan terbesar bangsa saat ini bukan lagi sekadar mengingat lima sila, melainkan memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Pandangan tersebut disampaikan Dr. Zainal Habib, M.Hum., Wakil Rektor II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), saat merefleksikan makna Hari Lahir Pancasila di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.

 

Menurutnya, setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk membaca ulang Pancasila sesuai konteks zamannya.

Sebagai dasar filsafat negara, Pancasila tidak diwariskan sekadar untuk dikenang, tetapi harus terus ditafsirkan dan diaktualisasikan agar mampu menjawab tantangan baru yang dihadapi bangsa.

 

“Pertanyaan yang paling relevan hari ini bukan apakah Pancasila masih diajarkan, tetapi apakah Pancasila masih menjadi pedoman berpikir dan bertindak dalam kehidupan berbangsa,” ujar Zainal.

 

Ia menilai tantangan Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan masa ketika Pancasila dirumuskan. Ancaman kolonialisme fisik telah berganti menjadi dominasi platform digital global, ketimpangan ekonomi berbasis teknologi, polarisasi sosial-politik, hingga persoalan kedaulatan data warga negara.

 

Dalam perspektif itu, Pancasila harus dipahami bukan sekadar warisan sejarah, melainkan filsafat bangsa yang memberikan arah bagi masa depan Indonesia.

 

Mengacu pada pemikiran Notonagoro, Zainal menjelaskan bahwa Pancasila merupakan norma dasar sekaligus cita negara yang menjadi fondasi seluruh sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, kelima sila tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

 

Ketuhanan tanpa kemanusiaan dapat berubah menjadi fanatisme. Persatuan tanpa demokrasi berpotensi melahirkan otoritarianisme. Sementara demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan menghasilkan kebebasan yang dinikmati kelompok tertentu.

 

“Kelima sila merupakan satu bangunan utuh yang harus dijalankan secara seimbang. Jika satu bagian diabaikan, fondasi kebangsaan menjadi rapuh,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Zainal menyoroti tantangan menjaga persatuan di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Ia mengingatkan bahwa keberagaman bukan sekadar fakta sosial yang dapat diterima begitu saja, melainkan realitas yang harus terus-menerus dikelola secara adil.

 

Karena itu, Persatuan Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyeragamkan perbedaan. Sebaliknya, persatuan harus dipahami sebagai komitmen untuk merawat keberagaman dalam satu rumah kebangsaan yang sama.

 

Mengutip gagasan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zainal menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas semua kelompok tanpa diskriminasi. Keadilan terhadap kelompok minoritas, perlindungan hak-hak warga negara, dan kesetaraan akses terhadap kesempatan hidup merupakan syarat utama bagi kokohnya persatuan nasional.

 

“Persatuan tidak cukup diukur dari tidak adanya konflik. Persatuan harus diukur dari hadirnya keadilan bagi seluruh warga negara,” katanya.

 

Di era digital, menurut Zainal, Pancasila juga membutuhkan pembacaan baru. Demokrasi, misalnya, tidak lagi cukup dipahami sebagai pelaksanaan pemilu lima tahunan.

 

Sila Keempat mengandung semangat musyawarah dan kebijaksanaan yang harus diterjemahkan ke dalam ruang digital yang sehat, terbuka, dan mendorong dialog rasional.

 

Ia mengingatkan bahwa algoritma media sosial saat ini justru sering memperkuat polarisasi dan membentuk ruang gema yang membuat masyarakat semakin sulit berdialog dengan kelompok berbeda pandangan.

 

Karena itu, demokrasi Pancasila harus mampu hadir dalam ekosistem digital sebagai instrumen untuk memperkuat ruang publik yang sehat dan inklusif.

 

Tidak hanya itu, Sila Kelima tentang Keadilan Sosial juga perlu dimaknai ulang dalam konteks ekonomi digital. Kehadiran pekerja platform, pengemudi ojek online, kreator konten, dan pekerja berbasis aplikasi menunjukkan lahirnya struktur ekonomi baru yang membutuhkan perlindungan negara.

 

“Transformasi digital harus diiringi transformasi kebijakan. Jangan sampai teknologi hanya menguntungkan pemilik modal besar, sementara para pekerjanya tetap berada dalam posisi rentan,” ujarnya.

 

Zainal juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan nasional di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Menurutnya, ancaman terhadap kedaulatan kini tidak hanya hadir dalam bentuk intervensi politik atau ekonomi, tetapi juga melalui penguasaan data, dominasi budaya digital, dan kontrol terhadap arus informasi.

 

Dalam konteks tersebut, Pancasila memiliki relevansi yang sangat kuat sebagai instrumen menjaga kedaulatan bangsa.

 

“Kedaulatan hari ini tidak hanya soal wilayah. Kedaulatan juga menyangkut data, budaya, ekonomi, dan kemampuan bangsa menentukan arah masa depannya sendiri,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa pendidikan Pancasila juga harus mengalami perubahan pendekatan. Generasi muda tidak lagi cukup diajak menghafal sila-sila, tetapi perlu dibimbing memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi alat berpikir untuk menyelesaikan persoalan nyata dalam kehidupan.

 

Pada akhirnya, menurut Zainal, makna Hari Lahir Pancasila akan hilang jika hanya dirayakan sebagai agenda seremonial tahunan. Tantangan terbesar bangsa bukan menghafal lima sila, melainkan menghidupkannya dalam pendidikan, birokrasi, politik, ekonomi, hingga ruang digital.

 

“Pancasila harus hadir sebagai energi moral bangsa. Ia bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi kompas yang menuntun Indonesia menghadapi masa depan yang lebih adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkasnya.

 

Berita ini mengikuti gaya analisis Tempo: berbasis gagasan, menonjolkan isu utama, mengedepankan argumentasi narasumber, dan mengaitkan refleksi Pancasila dengan tantangan kontemporer seperti demokrasi digital, ketimpangan ekonomi, dan kedaulatan data.( Eno).