Nusron: Sertipikatkan Tanah Wakaf Sekarang, Jangan Biarkan Aset Umat Jadi Sengketa
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa mendatang.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat membuka International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.
Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Nusron menegaskan bahwa sertipikasi merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
Dengan adanya sertipikat, negara hadir memberikan pengakuan sekaligus perlindungan atas tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut.
Rinciannya, 251 sertipikat untuk aset di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga sertipikat lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Nusron menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi kebutuhan mendesak.
Pasalnya, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi memicu sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.
Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus legalitas aset wakaf yang mereka kelola.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menegaskan bahwa wakaf merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.
Menurut dia, kepastian hukum atas aset wakaf akan memperkuat tata kelola dan keberlanjutan lembaga pendidikan.
“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujar Hadiyanto.
ICOP merupakan agenda tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema wakaf diangkat melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
Kegiatan tersebut turut dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa Universitas Darunnajah, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan itu, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.( Sar).






