Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Bernilai Miliaran di TPA Tlekung
Batu | Serulingmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ratusan barang bukti (BB) dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Selasa (18/11/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Batu, Dr. Andi Sasongko, SH., MHum.

Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin Kejari Batu sebagai eksekutor putusan pengadilan serta bentuk transparansi kepada publik.
Untuk memastikan keaslian dan kesesuaian barang bukti, pihaknya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim melakukan uji petik terhadap narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

“Pengujian ini memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar-benar sama dengan yang disita oleh penyidik kepolisian.
Metode pemusnahan yang kami gunakan hari ini lebih praktis dan meminimalisir polusi dibanding cara manual,” ujar Kajari Andi Sasongko.
74 Perkara Dimusnahkan, BB Narkotika hingga Rokok Ilegal
Kajari Batu memaparkan bahwa total 74 perkara dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.
Perkara tersebut berasal dari rentang November 2024 hingga Juni 2025, terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, hingga pelanggaran cukai.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahap 1 (2025):
Ganja: 397,01 gram
Sabu: 1.160 gram
Pil Double L: 62.179 butir
Tahap 2 (2025):
Ganja: 848 gram
Sabu: 433 gram + 60,077 gram
Pil Double L: 4.232 butir
Selain itu, Kejari juga memusnahkan 231.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, setara 11.570 bungkus BKSHC jenis SKM, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5–6 miliar.

Pemusnahan dilakukan melalui pencacahan dan penghancuran untuk barang elektronik seperti handphone, serta pembakaran dan proses insinerator untuk rokok ilegal dan narkotika.
Wali Kota Batu Apresiasi Sinergi Penegak Hukum
Wali Kota Batu, Nurochman, hadir dan memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot Batu dan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah nyata menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika dan kejahatan lain.
“Peredaran narkotika memberi dampak besar, terutama bagi generasi muda. Karena itu Kota Batu harus tegas, memperkuat pencegahan, pengawasan, serta menjaga harmonisasi bersama seluruh penegak hukum,” tegas Nurochman.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Batu Sae, di mana keamanan, lingkungan yang lestari, hingga keterlibatan masyarakat menjadi pilar penting.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan Bea Cukai dalam mencegah pelanggaran hukum.
Uji Petik Forensik Hingga Pemberian Bingkisan
Sebelum pemusnahan, Puslabfor Polda Jatim melakukan uji petik terhadap narkotika berupa sabu-sabu, ganja, hingga ekstasi untuk memastikan keasliannya.

Setelah pembuktian, seluruh barang bukti dimusnahkan melalui metode insinerator dan penghancuran di lokasi.
Kegiatan ditutup dengan pemberian bingkisan kepada para petugas TPA Tlekung yang turut membantu proses pemusnahan.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkotika, serta memperkuat kolaborasi menuju Kota Batu yang aman, harmonis, dan berdaya saing.( Eno).






