Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Jajaki Kerja Sama dengan DPC PERADI Malang
Malang | Serulingmedia – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang sebagai langkah awal memperkuat jejaring akademik dan menjajaki peluang kerja sama strategis di bidang hukum dan advokasi. Pertemuan berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syariah, Rabu (28/1/2026).
Rombongan DPC PERADI Malang dipimpin langsung Ketua DPC PERADI Malang Dian Aminudin, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. Sunarjo, S.H., M.Hum, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Djoko Trijtahjana, S.H., Sekretaris PBH Samin Untung, S.H., serta sejumlah pengurus lainnya yang juga merupakan alumni Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, yakni Maliki, S.HI., M.H dan Nasrulah, S.HI., M.H.
Sementara dari pihak Fakultas Syariah, hadir Dekan Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, didampingi Wakil Dekan I Prof. Dr. Sudirman, M.A, Wakil Dekan II Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriyah, M.H, Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H, serta Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Dr. Musleh Hery, M.Hum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai gagasan kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah.
Diskusi ini menjadi ruang strategis bagi kampus untuk memperoleh masukan langsung dari para praktisi hukum, sekaligus membuka akses mahasiswa terhadap dunia profesional secara lebih dekat.
Ketua DPC PERADI Malang Dian Aminudin, S.H. menyampaikan bahwa lulusan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang yang kini bergelar Sarjana Hukum (S.H) perlu dibekali kompetensi tambahan agar lebih siap bersaing di dunia kerja.
“DPC PERADI Malang menawarkan sejumlah program peningkatan kompetensi, seperti Corporate Law School (CLS) dan pelatihan penyelesaian perkara keperdataan, guna memperkuat keterampilan praktis lulusan,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum.
“Ini langkah konkret untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja, sehingga keterserapan lulusan meningkat. Lulusan Fakultas Syariah tidak hanya terbatas pada profesi hakim, advokat, mediator, atau konsultan keluarga, tetapi juga memiliki peluang luas di dunia usaha dan industri,” ujarnya.
Prof. Umi menambahkan, kerja sama ini diarahkan pada penguatan kompetensi di bidang hukum acara dan hukum dagang yang dirancang secara komprehensif, baik secara teoritis maupun praktik.
Program ini ditujukan khususnya bagi mahasiswa Program Studi HKI, HES, dan HTN agar memiliki keunggulan keterampilan dibandingkan lulusan lainnya.
“Ke depan akan dibahas lebih intensif rencana programnya, kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Setelah MoU ditandatangani, pelatihan akan dilaksanakan dengan seleksi mahasiswa yang benar-benar memiliki minat tinggi untuk menjadi ahli hukum,” pungkasnya.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja.
“Kerja sama ini menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik lapangan, sehingga lulusan memiliki kompetensi, etika, dan keahlian yang dibutuhkan di dunia advokasi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPC PERADI Malang H. Sunarjo, S.H., M.Hum. Ia menilai kerja sama ini sebagai respons terhadap tantangan era disrupsi.
“Kolaborasi dengan organisasi profesi merupakan keniscayaan agar kampus benar-benar berdampak bagi pembangunan nasional dan mampu menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha dan industri,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk tim kecil dari Fakultas Syariah UIN Maliki Malang dan DPC PERADI Malang untuk mematangkan teknis pelaksanaan program kerja sama yang telah direncanakan.( Eno).






