DKI Jakarta Capai Sertipikasi Tanah 98,6 Persen, Wamen ATR Sebut Jadi Contoh Nasional
Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen.
Capaian tersebut dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan administrasi pertanahan.
Pernyataan itu disampaikan Ossy Dermawan saat acara penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy.
Meski demikian, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertipikat.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” katanya.
Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.
Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Ossy.
Pada kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan modern di Ibu Kota.( Sar).






