Wamen ATR: Kaltim Tak Boleh Jadi Penghambat Investasi, BPN Diminta Jadi Solusi di Era IKN
Samarinda | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalimantan Timur harus mampu menjadi motor pelayanan publik sekaligus solusi bagi percepatan pembangunan dan investasi di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penegasan itu disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, posisi Kalimantan Timur kini sangat strategis setelah ditetapkan sebagai lokasi IKN. Kondisi tersebut membuat daerah ini menjadi sorotan pemerintah pusat, investor, masyarakat, bahkan dunia internasional.
Karena itu, pelayanan pertanahan dituntut semakin profesional, cepat, dan memberikan kepastian hukum.
“ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi, namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” tegas Ossy.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan dan masuknya investasi sangat bergantung pada tata kelola pertanahan yang baik. Jangan sampai persoalan administrasi menjadi penghambat berbagai proyek strategis di wilayah IKN dan sekitarnya.
Ossy juga mengutip arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang berulang kali menekankan bahwa sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat akan menilai kualitas institusi bukan dari banyaknya aturan yang dibuat, melainkan dari kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam memperoleh layanan pertanahan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita lakukan inovasi-inovasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kita cari area-area mana lagi yang kita bisa perbaiki dari sisi pelayanan kita,” ujarnya.
Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, Wamen Ossy kemudian meninjau langsung loket pelayanan Kantah Kota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan pertanahan. Ossy juga membuka ruang kritik dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
“Mohon dukungannya terus untuk kami. Kalau ada permasalahan pertanahan tak usah lewat orang lain, langsung saja datang ke kantornya supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” kata Ossy kepada para pemohon.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat yang dibagikan terdiri atas sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat itu menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas hak atas tanah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di tengah pesatnya pembangunan Kalimantan Timur sebagai gerbang baru Indonesia melalui IKN.( Yah/Eno).






