Nusron: Jangan Jadikan Birokrasi sebagai Tembok, ASN Harus Memudahkan Rakyat
Cikeas I Serulingmedia.com – Birokrasi seharusnya menjadi jalan bagi masyarakat mendapatkan pelayanan, bukan justru berubah menjadi tembok yang memperumit urusan. Pesan itu ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Cikeas, Selasa (11/8/2026).
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” kata Nusron saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
Pesan tersebut menjadi penting bagi Kementerian ATR/BPN yang sebagian besar tugasnya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Nusron menyebut sekitar 75-80 persen tugas pokok kementeriannya merupakan pelayanan publik, terutama di sektor pertanahan dan tata ruang.
Karena itu, transformasi pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan perubahan sistem. Kualitas manusia yang menjalankan sistem tersebut juga harus dibenahi.
Nusron menyebut ada dua unsur yang menjadi kunci transformasi pelayanan ATR/BPN, yakni sistem dan “sinten” atau sumber daya manusia (SDM).
“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ujarnya.
PRESTASI menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sisi manusia dalam transformasi tersebut. Program ini untuk pertama kalinya digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 40 ASN mengikuti angkatan pertama PRESTASI. Pesertanya berasal dari kalangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Integritas Diuji Saat Ada Kesempatan
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan pendidikan antikorupsi bukan sekadar mengajarkan ASN untuk mengetahui mana yang benar dan salah. Lebih jauh, pendidikan tersebut harus membentuk mentalitas agar seseorang tetap memilih tidak korupsi ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Menurut dia, pemberantasan korupsi membutuhkan tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah,” kata Ibnu.
Ia menegaskan, integritas akan kehilangan makna jika hanya berhenti pada ucapan.
“Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” ujarnya.
Kolaborasi ATR/BPN dan KPK melalui PRESTASI diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai bagian dari setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan.
Bagi Kementerian ATR/BPN, penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.
Pembukaan PRESTASI turut dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.( Sar)






