ATR/BPN Tancap Gas Dukung PSN Papua Selatan, RTRW Tuntas dan Izin Ruang Dipercepat

1556171_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat dukungan terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan penataan ruang hingga penerbitan perizinan pemanfaatan ruang guna memastikan proyek berjalan dengan kepastian hukum.

 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa salah satu capaian penting adalah rampungnya penyesuaian tata ruang di Papua Selatan.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

Dari empat RDTR yang telah ditetapkan tersebut, tiga di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

 

Integrasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempermudah proses investasi di wilayah Papua Selatan.

Selain penataan ruang, ATR/BPN juga mencatat perkembangan signifikan dalam aspek perizinan. Hingga saat ini, kementerian telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan strategis tersebut.

 

Tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses penyelesaian.
KKPR yang telah diterbitkan akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit.

 

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy.

Dalam Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Wamen Ossy hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang,Suyus Windayana.

 

Tak hanya itu, Papua Selatan juga dinilai telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian mencapai 87,24 persen.

 

Angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa provinsi termuda di Indonesia itu memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat ketahanan pangan nasional.

 

Menurut Ossy, capaian tersebut menjadi modal strategis untuk menjadikan Papua Selatan sebagai lumbung pangan, energi, dan bioindustri masa depan Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat,” katanya.

 

Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Dengan kepastian tata ruang yang semakin matang dan percepatan perizinan yang terus dilakukan, Papua Selatan diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak baru bagi terwujudnya swasembada pangan, energi, dan air nasional.( Sar).