ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah ke Kemenlu: Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Amankan Aset Negara

IMG-20251107-WA0107

Jakarta | Serulingmedia.com – Langkah nyata pengamanan aset negara kembali ditunjukkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara langsung menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Pancasila, Jakarta.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam memastikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron.

Ia menegaskan bahwa penyertipikatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menata dan melindungi Barang Milik Negara (BMN) dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.

“Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” imbuhnya.

Tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas mencapai 4.185 meter persegi.

Aset tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.

Menteri Luar Negeri Sugiono turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh dalam proses sertipikasi aset tersebut.

“Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam penyelesaian sertipikasi tanah milik negara,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dari jajaran daerah, tampak hadir Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Erry Juliani dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta staf.

Langkah strategis ini menjadi simbol sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola aset negara serta memastikan setiap jengkal tanah milik pemerintah memiliki payung hukum yang sah dan kuat.( Sar).