ATR/BPN Bidik 2027: Sertifikat Tanah MBR hingga Konflik Agraria Jadi Prioritas
Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membidik sejumlah agenda strategis pada 2027, mulai dari percepatan sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Reforma Agraria, redistribusi tanah, hingga penyelesaian konflik pertanahan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalu mengatakan, Kementerian ATR/BPN menyiapkan program dan anggaran 2027 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional.
Dukungan tersebut mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria.
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu.
Menurutnya, program dan anggaran ATR/BPN 2027 tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejumlah fokus telah disiapkan, antara lain ketahanan pangan, sertifikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana.
Untuk menjalankan agenda tersebut, ATR/BPN akan mengoptimalkan instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.
Penyelesaian konflik pertanahan juga menjadi perhatian penting. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset dan kegiatan ekonomi.
Langkah tersebut berjalan beriringan dengan redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan serta memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalu menegaskan, kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.
Rapat kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalu Agung Darmawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Dengan agenda sertifikasi tanah MBR, Reforma Agraria, redistribusi tanah, hingga penyelesaian konflik pertanahan, ATR/BPN menempatkan kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi aset masyarakat sebagai bagian penting dari arah kebijakan pertanahan 2027. ( Sar).






