DPRD Batu Dorong Program Rumah MBR, Khamim Tohari: Warga Kecil Harus Punya Rumah Layak
Batu | Serulingmedia.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) PSU DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, S.Sos, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Batu agar menghadirkan program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini dinilai mendesak karena hingga kini Kota Batu belum memiliki skema perumahan khusus yang benar-benar menyasar kebutuhan MBR.
Usulan tersebut disampaikan Khamim usai melakukan pembahasan Ranperda PSU bersama jajaran Pemerintah Kota Batu. Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan pembahasan awal dengan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Batu, Arif As Siddiq, di sela-sela rapat Ranperda PSU, Senin lalu.
“Kami sudah membahas rencana ini dengan Kepala Dinas Perkim. Harapannya, Kota Batu bisa memiliki program rumah murah untuk MBR yang pertama kali, karena selama ini memang belum ada,” ujar Khamim, Rabu (31/12/2025).
Menurut Khamim, pesatnya perkembangan Kota Batu sebagai kota wisata tidak boleh mengesampingkan hak dasar masyarakat kecil, salah satunya hak untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Ia menilai, harga tanah dan rumah yang terus meningkat membuat MBR semakin sulit memiliki rumah di kota sendiri.
“Kota Batu berkembang pesat, tapi jangan sampai warganya justru tidak mampu punya rumah. Pemerintah harus hadir dan berpihak pada masyarakat kecil, bukan hanya mengikuti mekanisme pasar,” tegas politisi yang juga dikenal vokal memperjuangkan kepentingan rakyat tersebut.
Lebih lanjut, Khamim memaparkan bahwa secara perencanaan awal telah ada pandangan mengenai ketersediaan lahan seluas kurang lebih 3 hektar. Di atas lahan tersebut, direncanakan dapat dibangun hingga 5.000 unit rumah subsidi, dengan ukuran 6 x 10 meter dan harga kisaran Rp165 juta per unit.
Tak hanya soal harga, Khamim juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif dalam bentuk penghapusan biaya tambahan yang selama ini menjadi beban MBR. Ia menyebutkan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) direncanakan untuk digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau ingin benar-benar membantu MBR, jangan setengah-setengah. BPHTB dan PBG harus digratiskan agar masyarakat tidak terbebani biaya di luar harga rumah,” tandasnya.
Khamim menargetkan, apabila seluruh tahapan perencanaan dan regulasi dapat diselesaikan, program rumah murah MBR ini bisa mulai direalisasikan pada tahun 2026. Ia berharap, program ini menjadi tonggak awal kebijakan perumahan rakyat di Kota Batu yang lebih berkeadilan dan inklusif.
“Rumah itu bukan sekadar bangunan, tapi fondasi kesejahteraan keluarga. Kalau masyarakat punya rumah yang layak, maka stabilitas sosial dan kualitas hidup juga akan meningkat,” pungkas Khamim.
Dengan dorongan dari DPRD Batu melalui Pansus PSU ini, diharapkan Pemerintah Kota Batu segera menindaklanjuti usulan tersebut agar mimpi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri tidak lagi sekadar harapan, melainkan menjadi kenyataan. ( Eno)






