24 ASN Jeneponto Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat di BKN Makassar, BKPSDM Pantau Langsung
Makassar | Serulingmedia.com – Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jeneponto mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2026 di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (1/9/2026).
Pelaksanaan ujian tersebut dipantau langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M.
Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pengembangan karier dan peningkatan kompetensi ASN.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Jeneponto, Masita, S.E., M.M., mengatakan semula terdapat 25 ASN yang terdaftar sebagai peserta. Namun, satu peserta tidak dapat mengikuti ujian karena kondisi kesehatan.
“Dari 25 peserta ASN yang sebelumnya terdaftar untuk mengikuti ujian, sebanyak 24 orang hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian. Satu orang peserta mengundurkan diri karena sedang sakit,” ujar Masita.
Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus tahapan pemenuhan persyaratan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Para peserta mengikuti ujian berdasarkan jadwal dan tata tertib yang telah ditetapkan. Pelaksanaan ujian terbagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi pukul 09.00–12.00 WITA dan sesi siang pukul 14.00–17.00 WITA.
Pemantauan langsung oleh Kepala BKPSDM diharapkan memberikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti ujian secara tertib, serius, dan optimal.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menempatkan peningkatan kompetensi aparatur sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia pemerintahan yang profesional.
Ujian tersebut sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi dan persyaratan kepegawaian.
Melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2026, Pemkab Jeneponto menegaskan komitmennya memperkuat profesionalisme dan kualitas aparatur.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. ( Yahya Patta/Buang Supeno).






